Saibumi.com (SMSI), Kotabumi - Aksi main petak umpet, yang berlangsung kurang lebih satu bulan lamanya, antara NR (30), yang diketahui merupakan tersangka Pencurian Disertai Dengan Pemberatan (Curat), dengan aparat Kepolisian Polsek Sungkai Utara kini usai sudah.
Pasalnya, NR di Sanggong unit Operasi Nasional (Opsnal) Polsek Sungkai Utara, saat dirinya sedang berada di sebuah lapak penjualan buah durian, yang terletak di Teluk Betung, Bandarlampung, pada Senin (20/2) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Sungkai Utara, IPTU Farikhin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tersangka NR, merupakan penangkapan susulan, setelah sebelumnya, pihaknya berhasil meringkus dua orang rekan NR yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Sebulan yang lalu, NR merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas perkara Curat yang dilakoni NR dengan kedua orang rekannya. Ketiga tersangka melakukan aksi pencurian Dinamo mesin pendingin, milik PT.Florindo Makmur, yang terletak di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten setempat.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT.Florinda Makmur mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih sebesar Rp.32 Juta. Aksi pencurian, dan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka tersebut juga berdasarkan hasil laporan Kadet Sapta yang merupakan karyawan PT.Florindo Makmur. Laporan tersebut tertuang dalam LP:B/08/I/2023/SPKT POLSEK SK UTARA/RES L.U/POLDA LAMPUNG, tentang Curat, pada tanggal 20 Januari 2023 lalu.
"Saat ini pelaku NR telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Dengan Pemberatan" pungkasnya. (Ferdani)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 184
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 2
BERLANGGANAN BERITA