Foto: Ilustrasi Gedung KPK | Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat 25 November 2022.
Anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
BACA JUGA: NSS Kedaton Mengadakan Visit Company
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Utut Adianto kekinian telah hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini saksi (Utut Adianto) telah hadir," ungkap Ali dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/11/2022).
Selain Utut Adianto, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia.
Ketiganya diduga memiliki informasi penting soal kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universita Lampung. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Karomani dan tersangka lainnya.
Sebelumnya, pada Kamis 24 November 2022 bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik juga telah selesai memeriksa saksi-saksi, sbb :
1. M KOMARUDDIN (Rektor Untirta)
2. TAMANURI Anggota (DPR RI)
3. HELMY FITRIAWAN (PNS)
4. FATAH SULAIMAN (PNS)
5. SULPAKAR (PNS)
6. NIZAMUDDIN (Karyawan Swasta)
Seluruh saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan Tersangka Karomani.
"Disamping itu di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk Tersangka Karomani," pungkas Ali Fikri.
Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Sementara untuk Sidang pekan ketiga Terdakwa Andi Desfiandi yang tak lain adalah pemberi suap ke Rektor Non Aktif Unila, Prof Karomani digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Rabu 23 November 2020.
Dalam pelaksanaannya, setidaknya ada 6 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA