Foto: Herman HN usai menjalani pemeriksaan di Ruang Sidang Gedung Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 17 November 2022 | Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman HN turut menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus penerimaan suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
BACA JUGA: Tanamkan Edukasi, Mantan Guru PAUD di Bandar Lampung Produksi Celengan Karakter Gypsum
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (17/11/2022) kemarin.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Herman HN) pada Kamis 17 November telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya, Jumat (18/11/2022).
Pemeriksaan terhadap Herman HN tersebut berkaitan dengan kasus penitipan mahasiswa untuk bisa masuk ke Universitas Lampung.
"Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila," kata Ali.
Setelah kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan di Ruang Sidang, Gedung Mapolresta Bandar Lampung, Mantan Walikota Bandar Lampung Herman HN sekira pukul 16.50 Wib.
Sebelum meninggalkan Mapolresta saat diwawancarai awak media, Herman HN menyampaikan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terkait kasus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.
"Keterkaitan dengan permainan uang itu," ungkapnya, Kamis (17/11/2022).
Disinggung apakah dirinya ikut serta dalam menyampaikan uang guna meluluskan mahasiswa baru.
"Enggak ada, saya enggak main-main uang," jelasnya.
Awak media kembali menanyakan terkait penyebutan namanya dalam persidangan yang disebut Ahmad Handoko, selaku Pengacara Andi Desfiandi saat menanyai saksi yang tak lain adalah Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar.
"Silahkan saja, saya enggak tahu. Saya enggak main-main uang," tuturnya.
Kemudian, masih berdasarkan persidangan yang disebutkan pula bahwa uang yang diberikan Ketua DPW Nasdem Lampung itu sebesar Rp150 juta, dia menolak hal itu.
"Saya tidak tahu," bebernya.
Selanjutnya, dalam persidangan juga disebutkan mahasiswa itu yang direkomendasikan itu untuk Fakultas farmasi, mantan walikota dua periode itu menolak. Akan tetapi menjelaskan bahwa fakultas kedokteran yang ia rekomendasikan.
"Bukan (Farmasi) kedokteran. Tapi enggak diterima waktu itu," tuturnya.
Awak media kembali menanyakan, apakah kedepannya akan dipanggil lagi sebagai saksi dalam kasus ini.
"Iya siap dipanggil, saya akan jelaskan semuanya," imbuhnya.
Herman HN menambahkan mendukung penuh apapun yang dilaksanakan komisi pemberantasan korupsi (KPK) guna menuntaskan kasus ini.
"Iya kita dukung," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Tanamkan Edukasi, Mantan Guru PAUD di Bandar Lampung Produksi Celengan Karakter Gypsum
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 69
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA