Foto: Suasana ruang sidang terdakwa Andi Desfiandi yang menghadirkan dua saksi | Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sidang dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan beberapa saksi terhadap Terdakwa Andi Desfiandi yang tak lain adalah pemberi suap ke Rektor Non Aktif Unila, Prof Karomani secara resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Rabu, 16 November 2022 dimulai sekira pukul 10.10 Wib.
BACA JUGA: Pilihan Motor Irit Honda Astra Motor Natar Sekaligus Simulasi Kreditnya
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua orang saksi yang dihadirkan yaitu Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budiono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Satrio Wibowo pertama-tama menanyakan kepada Asep Sukohar terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Lampung.
"Saya warek 2, tentang penerimaan mahasiswa baru di Unila itu ada tiga yang saya ketahui melalui Undangan, Mandiri, SBMPTN," ungkap Asep Sukohar.
Lebih lanjut, JPU menanyakan apakah mengenal secara dekat Prof Karomani, kemudian Mualimin, Helmi Setiawan, dan Budi Sutomo.
"Saya kenal dengan Pak Karomani, yang saat itu rektor unila. Saya juga kenal dengan Mualimin dia dosen unila. Untuk kedekatan dengan pak Karomani saya kurang paham. Saya Kenal dengan Helmi setiawan yang saat itu adalah ketua Penerimaan Mahasiswa baru. Budi Sutomo saya kenal dia kepala biro," jelasnya.
Selanjutnya, JPU kembali menanyakan, apakah saksi (Asep Sukohar) menitipkan mahasiswa untuk diluluskan.
"Iya ada 3 orang, yang langsung saya sampaikan kepada Pak Karomani saat itu," tuturnya.
Kemudian, apakah turut memberikan uang, atau menerima uang dari penitipnya. Asep Sukohar mengamini hal tersebut.
Asep menjelaskan, Ia kemudian diminta meletakkan nomor peserta ujian calon mahasiswa tersebut di meja kerja Karomani.
Asep menyebutkan, ketiga calon mahasiswa yang ia bawa menyiapkan sejumlah uang dengan nominal beragam, yang Pertama Rp350 juta; yang Kedua Rp100 juta, dan calon mahasiswa ketiga sebesar Rp300 juta.
"Total Rp750 juta dari 3 nama mahasiswa, dari yang pertama Rp350 juta dipotong Rp100 juta penggantian biaya Muktamar NU, jadi Rp650 juta saya serahkan kepada Pak Budi Sutomo," bebernya.
JPU kembali menanyakan, lantas apa alasan uang itu dipergunakan untuk penggantian biaya Muktamar NU ke 34.
"Jadi di Muktamar NU itu saya sebagai kordinator kesehatan, dan saat itu masih dalam masa pandemi, jadi saya gunakan untuk hal seperti antigen dan lainnya," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: Pilihan Motor Irit Honda Astra Motor Natar Sekaligus Simulasi Kreditnya
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 669
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 321
3
Rabu, 29/07/2026 - Dibaca : 297
4
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 216
5
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 209
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 200
BERLANGGANAN BERITA