Logo Saibumi

KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Karomani dari Sejumlah Pihak

KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Karomani dari Sejumlah Pihak

Foto: Keempat tersangka kasus PMB Unila dihadirkan saat konferensi pers 20 Agustus 2022 | Istimewa

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik mekanisme penerimaan mahasiswa baru hingga adanya sejumlah aliran uang yang masuk ke kantong pribadi rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif karomani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Keterangan digali penyidik setelah memeriksa saksi dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Darlis Heru murti dan pihak swasta Radityo Prasetianto Wibowo.

BACA JUGA: Wujud Sinergitas, Rutan Menggala Kanwil Kemenkumham Lampung Kerjasama Berantas Peredaran Narkoba

 

Kedua saksi ini didalami mengenai sistem program aplikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

 

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) dikutip suara.com. 

 

Sementara itu, dua saksi lainnya Dosen Mualimin dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo dicecar penyidik KPK mengenai aliran uang kepada Karomani dari sejumlah pihak.

 

"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dari berbagai pihak," imbuhnya

 

Dari proses penyidikan yang terus berjalan, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 lalu.

 

Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.

 

Barang bukti yang disita dalam penggeledahan yakni, dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.

 

Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta. (Suara.com)

BACA JUGA: Wujud Sinergitas, Rutan Menggala Kanwil Kemenkumham Lampung Kerjasama Berantas Peredaran Narkoba

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA