Logo Saibumi

Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Satu Rumah di Pringsewu Digerebek Polisi

Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Satu Rumah di Pringsewu Digerebek Polisi

Saibumi.com (SMSI), Pringsewu - Sat Narkoba Polres Pringsewu pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 siang, menggerebek sebuah rumah di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, yang digunakan sebagai tempat berpesta sabu.

 

Hasilnya polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AW berusia 30 tahun. Sementara itu dua pelaku lain berhasil melarikan diri dari sergapan Polisi.

BACA JUGA: Pasar Murah di Bandar Lampung, Warga Antusias 

 

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari lokasi penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram berikut alat hisap sabu. 

 

Menurut Iptu Yudi, pengrebekan itu menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku yang sering berpesta sabu dilingkungan mereka.

 

"Warga yang resah dengan ulah para pelaku melapor kepada Petugas Satnarkoba, yang kemudian langsung kami tindaklanjuti dengan penggrebekan ini," ungkap Iptu Yudi Raymond, Kamis (3/11/22) siang.

 

Lebih lanjut, dalam proses penggrebekan itu seorang pemuda berinisial AW, warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berhasil diringkus. Sementara dua pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah berhasil melarikan diri.

 

"Dua pelaku yang kabur ini masih terus kami kejar," jelasnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka AW beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam proses penyidikan perkara, polisi menjerat tersangka AW dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Pasar Murah di Bandar Lampung, Warga Antusias 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA