Logo Saibumi

Dua Petani di Tanggamus Bertikai Gunakan Sajam, 1 Orang Luka Berat

Dua Petani di Tanggamus Bertikai Gunakan Sajam, 1 Orang Luka Berat

Foto: Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Tanggamus - Pertikaian antara dua orang pria menggunakan senjata tajam terjadi di Simpang Tiga, Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022.

 

Informasi yang beredar, pertikaian berdarah ini mengakibatkan salah satu pria mengalami luka robek parah, dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Akhir Bulan Oktober, Cuaca Wilayah Lampung Diperkirakan Cerah Berawan

 

Dalam Hal Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. 

 

"Benar telah terjadi peristiwa pertikaian antara dua orang dengan menggunakan senjata tajam pada hari Sabtu tgl.29 Oktober 2022 sekira jam 20.00 Wib," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022). 

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan adapun kedua pria yang bertikai itu berinisial I berusia 38 tahun berprofesi sebagai seorang petani, warga pekon Way Jaha. 

 

"Sementara I bertikai dengan pria berinisial P berusia 25 tahun, yang juga seorang petani sama-sama berdomisili di Way Jaha," jelasnya. 

 

 

Selanjutnya Kapolres menuturkan, adapun kronologis kejadian ialah, pada hari dan waktu tersebut, saat P sedang berhenti dengan menggunakan sepeda motor hendak menyebrang ke arah Sinar Agung, kemudian I dari arah Rantau Tijang dengan menggunakan sepeda motor mendekat kepada P. Tak lama kemudian, terjadilah pertikaian antara kedua belah pihak dengan menggunakan senjata tajam masing-masing. 

 

 

"Setelah peristiwa pertikaian tersebut, I meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motornya ke arah Sinar Agung dan P yang mengalami luka parah di bawa ke Puskesmas Rantau Tijang. Untuk penyebab permasalahan masih didalami mengingat korban/salah satu pihak masih dalam perawatan di Rumah Sakit," tuturnya. 

 

AKBP Satya Widhy menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal di Puskesmas Rantau Tijang, pria berinisial P mengalami 1 luka robek di bagian punggung sebelah kiri; 1 luka robek di lengan bagian kiri; 1 luka robek di bagian perut.

 

"Atas kejadian ini, kami melakukan tindakan Kepolisian dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat identitas saksi, mencatat identitas saksi, mengamankan Barang Bukti (BB), melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait, saudara I kami sedang melakukan pengejaran oleh Terhadap I yang dalam hal ini Tim gabungan dari Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Unit reskrim Polsek Pugung," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Acara Lampung Fair, Gubernur Lampung Kunjungi Anjungan Tubaba.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA