Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung, - Sebuah rumah permanen berukuran 12x6 meter persegi berserta isinya terbakar pada Senin, 24 Oktober 2022 pagi sekira pukul 05.00 Wib.
Adapun alamat rumah tersebut di Jalan Teuku Umar, Gang Karya 2, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: Hari Osteoporosis Nasional Dihadiri Ribuan Orang
Komandan Pleton (Danton) Mako Tendean, Kota Bandar Lampung, Maryani mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP)
"Usai salat subuh kita terima laporan, tim langsung bergerak menuju ke lokasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, adapun pemilik rumah tersebut ialah Ibu Amah berusia 67 tahun, dalam proses pemadaman pihaknya menerjunkan 16 personil dan selesai pada pukul 06.30 Wib.
"Kita kerahkan 6 unit mobil damkar, yakni unit mobil Banteng 010 mako Tandean, unit mobil Bukit Asam Mako Tandean, unit mobil Karba Kecamatan Tanjung Karang Barat, unit mobil Karba Kecamatan Tanjung Karang Timur, unit mobil Karba Kecamatan Rajabasa, unit mobil Supply Kecamatan Langkapura. Total ada 4 tanki yang kita habiskan," jelasnya.
Sementara itu, terkait kerugian yang dialami dalam kejadian ini, belum bisa ditafsirkan. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
BERLANGGANAN BERITA