Logo Saibumi

Humas Hingga Wiraswasta Jadi Saksi Kasus PMB Prof Karomani

Humas Hingga Wiraswasta Jadi Saksi Kasus PMB Prof Karomani

Foto: Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa nama sebagai saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam Penerimaan calon Mahasiswa Baru pada Universitas Lampung tahun 2022 dengan tersangka KRM (Prof Karomani). 

 

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati Kuding menuturkan dalam pemanggilan itu tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Aula Patria Tama yang Berlokasi di Mapolresta Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Janji Memperkerjakan TKI, Pasutri Perdaya Tetangga Bawa Kabur Uang Tunai Rp75 juta

 

"Hari ini (Jumat, 21 Oktober 2022) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam perkara. 5 orang saksi telah hadir memenuhi panggilan penyidik," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, adapun 3 diantaranya atas nama sebagai berikut: 

 

1. Muhammad Komarudin sebagai Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung tahun 2022.

 

2. Anis Fuad sebagai Koordinator TIK Panitia SMMPTN Barat

 

3. Hanafiah Hamidi sebagai Wiraswasta.

 

Sementara itu, di Mapolresta Bandar Lampung, Hanafiah Hamidi tampak menghadiri pemanggilan tersebut. 

 

"Nanya-nanya saja," jelasnya. 

 

 

Disinggung apakah mengenal Prof Karou, dirinya tak menampik cukup mengenal sosok Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani. 

 

"Ya kenal," tuturnya. 

 

Sementara itu, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Muhammad Komarudin, menyampaikan dirinya tiba di Aula Patria Tama sekira pukul 10.00 Wib 

 

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku sebatas ditanya seputar tupoksi jabatannya selaku Humas PMB Unila tidak ada yang lebih.

 

"Pemeriksaan terkait kehumasan, jadi apa peran humas. Kira-kira begitu," imbuhnya. 

 

Selanjutnya, Komarudin menambahkan bahwa tidak ada komunikasi ataupun arahan kepada dirinya terkait mahasiswa baru dari Prof Karomani.

 

  dengan tegas menampik mengetahui sepak terjang, maupun sebatas menerima arahan Prof Karomani dalam melancarkan aksi tindak pidana korupsi.

 

"Tidak ada komunikasi seperti itu. Ini pemeriksaan pertama saya, tadi ditanya sekitar 10 pertanyaan," pungkas Muhammad Komarudin.  (Riduan)

BACA JUGA: Janji Memperkerjakan TKI, Pasutri Perdaya Tetangga Bawa Kabur Uang Tunai Rp75 juta

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA