Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Consorsium Masyarakat Lampung anti mafia tanah (comandt) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Kordinator Lapangan (Korlap) Dede Sulaiman menyampaikan, pada aksi unjuk rasa ini pihaknya melibatkan setidaknya 100 masyarakat yang menuntut usut tuntas kasus mafia tanah di Provinsi Lampung, dan kembalikan tanah masyarakat tanpa syarat.
BACA JUGA: TrenAsia ESG Excellence 2022 Apresiasi Perusahaan Implementasikan Bisnis Berkelanjutan
"Pemberatasan mafia tanah menjadi hal krusial di provinsi Lampung, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga memicu konflik sosial dan lahan serta rentan terjadi pertumpahan darah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dede menuturkan, para mafia tanah di Lampung sudah sangat meresahkan masyarakat serta terindikasi mereka telah membangun jaringan besar yang merajalela pada semua lembaga-lembaga pemerintah.
"Kurang tegas dan tajam nya kinerja APH serta Satgasus Mafia Tanah yang dibentuk baik dari Pemerintah Pusat hingga daerah belum menunjukan Kinerja yang bagus dan memuaskan terbukti hingga saat ini. Masih banyak sengketa lahan yang belum tuntas, belum lagi kasus kasus sengketa tanah yang di tangani tidak selesai bahkan tokoh tokoh utama atau oknum-oknum pejabat yang membeckingi persoalan tanah masih dapat bebas bahkan tidak terjerat oleh hukum yang ada," jelasnya.
Dede mencontohkan, salah satu contoh kasus yang belum lama ini terjadi adalah seperti kasus mafia Tanah di register 40, Desa Malang Sari.
"Padahal kita tahu, pihak Aparat Hukum Polda Lampung telah menetapkan tersangka nya akan tetapi hingga saat ini kasus ini belum masuk dalam persidangan dan oknum oknum pelakunya, dan belum seluruh nya di tangkap," tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya dan segenap mayarakat Lampung selain mengapresiasi Polda Lampung juga mendukung Polda Lampung untuk segera mengusut Tuntas Mafia Tanah Malang Sari hingga ke akar akar nya tanpa tebang pilih.
"Selain itu, kami juga mendorong serta mendesak pihak Kejati Lampung untuk segera menindak dan mengusut sampai tuntas serta menangkap para mafia-mafia tanah," pungkasnya. (Riduan)
BACA JUGA: TrenAsia ESG Excellence 2022 Apresiasi Perusahaan Implementasikan Bisnis Berkelanjutan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
BERLANGGANAN BERITA