Logo Saibumi

Tanggapan Ketua DPD Granat Provinsi Lampung, atas pertanyaan Media, terkait Pendampingan Hukum kepada TM

Tanggapan Ketua DPD Granat Provinsi Lampung, atas pertanyaan Media, terkait Pendampingan Hukum kepada TM

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tony Eka Candra, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, didampingi Ketua Harian, Rusfian Effendi, dan Sekretaris, Agus Bhakti Nugroho, menjelaskan, bahwa GRANAT khususnya DPD GRANAT Provinsi Lampung, mendukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu menindak tegas siapapun termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang terlibat kasus Narkoba dan Perjudian.

 

Sebagai Organisasi perjuangan yang melaksanakan pengabdian secara tulus dan ikhlas, GRANAT sampai saat ini tetap konsisten berada di garda terdepan dalam membantu dan mendukung segala upaya Pemerintah, Polri dan BNN, dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

BACA JUGA: Tidak Terbukti Bersalah, 4 Terdakwa Pupuk Ilegal Divonis Bebas 

 

Terkait dengan Pendampingan Hukum Ketua Umum DPP GRANAT kepada terduga kasus Narkoba Sdr. TM, DPD GRANAT Provinsi Lampung tidak mempunyai kapasitas untuk mengomentari atau mencampuri sikap Ketua Umum DPP GRANAT, Bapak Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH, sebagai Advokad yang memberikan Pendampingan Hukum kepada Sdr. TM.

 

Kami masih menunggu Informasi dan konfirmasi dari Pengurus DPP GRANAT terkait sikap Ketua Umum DPP GRANAT selaku Advokad, karena akan diadakan rapat Pengurus DPP GRANAT.

 

Saat dikonfirmasi secara terpisah Wakil Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, Ansyori Bangsaradin, mengatakan apabila pembelaan terhadap tersangka kasus Narkoba yang selama ini dilarang, sudah dimulai, dan tetap diteruskan sebagai Penasehat Hukum TM, tanpa ada gerakan atau tindakan dari Pengurus GRANAT mulai dari DPC sampai DPP, maka Pengurus GRANAT yang berprofesi sebagai Lawyers bisa mengikuti jejak Ketua Umum DPP GRANAT membela tersangka kasus Narkoba. (*)

BACA JUGA: Tidak Terbukti Bersalah, 4 Terdakwa Pupuk Ilegal Divonis Bebas 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA