Logo Saibumi

Seorang Pria Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Dibekuk Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

Seorang Pria Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Dibekuk Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Seorang pria pelaku penipuan warga Kemiling, Kota Bandar Lampung bermodus jual beli mobil yang telah menggondol uang ratusan juta rupiah berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Jakarta Timur pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 Wib. 

 

 

BACA JUGA: Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam 2022

Adapun pelaku mengapa diamankan di Jakarta Timur, Pelaku yang diketahui bernama Maher Baharu ini diringkus saat hendak melakukan pelarian. Saat diringkus, pelaku hanya bisa pasrah. 

 

 

Sementara itu, salah satu korban bernama Kiki Adi Pratama menceritakan berawal pada Tanggal 7 Oktober 2022 korban datang ke rumah pelaku di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, untuk membeli satu unit mobil roda empat, dengan kesepakatan harga Rp 66 juta.

 

 

Keesokan harinya Kiki kembali datang kekediaman pelaku untuk melunasi sisanya serta mengambil kendaraan tersebut. Namun, pelaku Maher tidak ada di kediaman hingga tidak bisa ditemui maupun dihubungi.

 

 

"Dia janji siang, saya tunggu, terus ngulur waktu lagi sampai gak bisa dihubungi, kemudian saya cari di rumah istrinya Bukit Kemuning, Lampung Utara, disana juga gak ada," jelasnya. 

 

 

Kiki juga menambahkan, tak hanya dirinya, temannya pun ikut tertipu dengan modus jual beli mobil yang dilakukan oleh Pelaku Maher. 

 

 

 

"Jika ditotal pelaku sudah berhasil menipu ia dan rekan-rekannya sekitar ratusan juta. Awalnya kami bertransaksi jual beli mobil aman-aman aja karena satu komunitas. Gak curiga kalau dia kusut (menipu)," katanya. 

 

 

Hingga akhirnya Kiki, bersama dengan korban lainnya melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor: Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Dan rekan korban berangkat ke Jakarta untuk mencari pelaku.

 

 

"Minggu, 9 Oktober 2022, kami dapat info dia kabur ke Jakarta, pelaku diamankan dan langsung menghubungi Polsek Cipayung dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung langsung berangkat dan meringkus pelaku," tuturnya. 

 

 

 

Di lain tempat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, Pelaku Maher sudah diamankan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. 

 

"Iya, sudah kita amankan oleh Tekab 308," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam 2022

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA