Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung menyampaikan, dirinya dicecar sekitar 13 pertanyaan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu, 28 September 2022.
"Pertanyaan sekitar 13 pertanyaan," ungkap Prof Irwan saat diwawancarai.
BACA JUGA: 12 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor Berhasil Dibekuk Polresta Bandar Lampung
Selanjutnya, saat ditanya seputar pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik KPK, menurutnya pertanyaan itu tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) dan Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru Fakultas kedokteran, serta Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022 jalur mandiri.
"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya, saya bilang saya tidak dilibatkan. Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru yang kedokteran, saya tidak ikutan. Jadi, jawaban saya ini sama dengan yang Minggu lalu. Enggak banyak yang ditanyakan, berita acara yang saya tandatangani juga enggak banyak," jelasnya.
Disinggung, sudah berapa kali diperiksa sebagai saksi, Prof Irwan menyampaikan dirinya sudah dua kali diperiksa Tim Penyidik KPK.
"Iya saya 2 kali sudah diperiksa. itu lebih ke aliran dana dan LNC, serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya ditahun 2022 ini selebihnya enggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya..," tuturnya.
Selanjutnya, saat ditanya apakah ada Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., yang juga turut diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Prof Irwan mengamini hal tersebut.
"Di dalam iya benar ada Dekan Fakultas Kedokteran, Ibu Dyah sama dekan yang lain juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 saksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi pada hari ini dilakukan pihaknya di Polresta Bandar Lampung, Kamis (28/9/2022).
"Iya, untuk tersangka Rektor Non Aktif Unila Unila, Prof Karomani," ungkap Ali Fikri.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di Aula Patria Tama Polresta setempat.
"Ada 11 nama yang dilakukan pemeriksaan saksi pada hari ini," jelasnya.
Adapun nama-nama sebagai berikut:
1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV
2. Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran
3. Prof Patuan Raja, selaku Dekan FKIP (sebelum terjadi OTT Rektor Unila)
4.Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik
5. Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian
6. Dr Suripto Dwi Yuwono, selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu
7. Dr. Mualimin, selaku Dosen
8. Tri Widioko, selaku Staf Pembantu Rektor I Unila
9. Budi Utomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung
10. Shinta Agustina, selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung
11. Nurhati B.R. Ginting, selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila. (Riduan)
BACA JUGA: 12 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor Berhasil Dibekuk Polresta Bandar Lampung
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA