Foto: Screenshot Video Instagram Hotman Paris Hutapea
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Jagad dunia maya terkhusus Instagram dibuat heboh dengan unggahan video teranyar Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Senin, 26 September 2022.
Dalam video itu terlihat, Puluhan guru PPPK asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.
BACA JUGA: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Selain itu, dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit para guru PPPK terlihat membawa spanduk yang bertuliskan Wali Kota Bandar Lampung berkhianat, hingga meminta Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim turun.
Salah satu guru dalam video itu menyampaikan, bahwa ada 1166 guru honorer yang diterima P3K pada bulan oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT), sebagai dasar penggajian.
"SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022, padahal itu seharusnya dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima apapun," ungkapnya.
Hotman Paris lantas bertanya siapa yang dalam hal ini mempunyai kewajiban untuk membayar hak dari para guru tersebut.
"Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wali Kota Bandar Lampung Ibu Eva Dwiana. Namun, alasan mereka belum mengeluarkan SK dibulan Januari 2022, dikarenakan tidak ada dana alokasi dari Pemerintah pusat yang dijanjikan untuk gaji guru honorer," jelas Guru PPPK itu.
Atas dasar itulah, saibumi.com mencoba mengkonfirmasi kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Saibumi.com akan meng-update apabila ada informasi selanjutnya. (Riduan)
BACA JUGA: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 191
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 95
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA