Logo Saibumi

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Bagaimana Kelanjutannya?

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Bagaimana Kelanjutannya?

Foto: Plt Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Plt Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif menyampaikan bahwa hingga hari ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung. 

 

"Soal Koni, kita masih tetap berkoordinasi dengan BPKP," ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (31/8/2022). 

BACA JUGA: Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun GOR di Way Halim

 

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun mengapa hasil penghitungan tersebut masih belum keluar dan terkesan lama, M. Syarif karena memang hasil penghitungan tersebut belum keluar di BPKP. 

 

"Kalau kelengkapan berkas, apa yang diminta BPKP itu kita penuhi," jelasnya. 

 

Perlu diketahui, Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI telah selesai dilaksanakan. Sebanyak kurang lebih 86 saksi-saksi telah memberikan kesaksiannya. 

 

Dalam hal ini Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, bahwa jadwal yang pemeriksaan hanya dua minggu terakhir ini. 

 

"Kemarin jadwal yang dijadwalkan cuma dua minggu terakhir, minggu kemarin dan minggu ini. Minggu ini batasnya hari kemarin, hari ini tidak ada pemeriksaan. Kayaknya pemeriksaan selesai," beber Made saat diwawancarai, Rabu (25/5/2022). 

 

Kemudian, setelah selesai tahapan selanjutnya yaitu melanjutkannya ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung. 

 

"Karena kemarin dari tim bilangnya kita kejar (pemeriksaan) ini dulu, baru ke BPKP untuk audit. Setelah pemeriksaan ini, penyidik komunikasi dulu dengan BPKP untuk penghitungan kerugian," ujarnya. 

 

Kasi Penkum juga menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan ada beberapa nama yang diperiksa hingga dua sampai tiga kali menjalani pemeriksaan. 

 

"Jadi yang diperiksa itu memang dari cabor semua yang diperiksa, bahkan ada saksi yang diperiksa juga dua sampai tiga kali untuk pendalaman," pungkas Made. (Riduan)

BACA JUGA: Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun GOR di Way Halim

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA