Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus dalam sambutannya pada Apel Gabungan HUT Ke-7 Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 menyampaikan bahwa TEKAB 308 merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan di Provinsi Lampung.
"Untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang khususnya pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di mana TEKAB 308 merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut," ungkapnya
BACA JUGA: Kasus Pembangunan Jembatan Di Way Batu Krui, ALB Resmi Ditahan Kejari Lambar
Lebih lanjut Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjelaskan, tugas yang diemban bukan merupakan tugas ringan mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan merupakan kejahatan konvensional yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran.
"Di hari yang berbahagia ini bertepatan dengan hari lahir TEKAB 308 ke-7 Saya yakin bahwa seluruh personil membawa semangat baru dan harus membawa semangat baru," jelasnya.
Selanjutnya, di usia yang ketujuh tahun memang masih tergolong baru. Namun, 7 tahun bukanlah waktu yang singkat telah banyak pengalaman yang telah dilalui.
"Jadikan pengalaman tersebut untuk memperbaiki diri kemampuan dan kebersamaan agar dapat terus berprestasi. Dan tunjukkan kepada masyarakat Provinsi Lampung bahwa hadirnya TEKAB 308 adalah jaminan dari sebuah rasa keamanan dan keadilan," tuturnya.
Selain itu, Kapolda Lampung pun mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong selaku pendiri TEKAB 308 Polda Lampung.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Apel tersebut juga, Kepolisian Daerah Lampung memberikan penghargaan kepada personil TEKAB 308.
"Kepada para personil yang telah menerima penghargaan saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan sekalian, terhadap tugas yang diemban sekiranya hal tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih berprestasi dalam upaya pengungkapan tindak kejahatan," Kapolda.
Sebelum menutup sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus menegaskan empat pesan yang harus selalu diingat oleh para personil TEKAB 308.
Adapun pesannya sebagai berikut:
1. Layani laporan pengaduan masyarakat dengan baik dan secepat-cepatnya.
2. Jangan sekali-kali merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional.
3. Gunakan segala sumber daya baik personil maupun material dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana.
4. Tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Terus lakukan dan kejar, serta tangkap para pelaku kejahatan, selain itu kejahatan seperti perjudian, aksi premanisme, dan kejahatan lainnya perlu mendapat perhatian yang sama untuk segera ditangani dengan keseriusan. Sehingga jumlah tindak pidana mesti diimbangi oleh tingginya pencapaian pengungkapan, agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Sehingga rasa aman pun tercipta bagi masyarakat Provinsi Lampung," pungkas Kapolda. (Riduan)
BACA JUGA: Kasus Pembangunan Jembatan Di Way Batu Krui, ALB Resmi Ditahan Kejari Lambar
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA