Logo Saibumi

5 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Dirazia Polisi

5 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Dirazia Polisi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine.

 

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu, 27 Agustus 2022 malam, dan melibatkan 76 personil.

BACA JUGA: Hasil Uji Klinis Masuk Dalam Jurnal Medis Internasional Buktikan Vaksin Nusantara Bukan Vaksin Abal-Abal

 

"Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung", ungkap Aris, Minggu (28/8/2022) pagi. 

 

Dalam kegiatan razia tersebut kami melibatkan sejumlah personil gabung yang Terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung. 

 

"Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel," jelasnya.

 

Aris menjelaskan, dalam kegiatannya Personil gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 (tim), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan. 

 

“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," tutur Aris. 

 

Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Propam Polda Lampung. 

 

"Hasil razia tersebut, sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang) dan Diskotik Center Stage (28 Orang)," imbuhnyam 

 

Dari sejumlah pengunjung yang kami lakukan pengecekan, petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) narkotika jenis methampetamine, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung. 

 

"Selanjutnya terduga FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Aris. (Riduan)

BACA JUGA: Hasil Uji Klinis Masuk Dalam Jurnal Medis Internasional Buktikan Vaksin Nusantara Bukan Vaksin Abal-Abal

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA