Logo Saibumi

Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Universitas Lampung

Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Universitas Lampung

Foto: Dr. Mohammad Sofwan Effendi memakai baju batik | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dr. Mohammad Sofwan Effendi, Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung sepeninggal Prof Karomani yang tersandung masalah hukum. 

 

"Hari ini saya ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Lampung, hal itu setelah ditandatanganinya surat perintah oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim," ungkap Sofwan, saat diwawancarai awak media, Senin (20/8/2022). 

BACA JUGA: Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

 

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun tugasnya yang pertama ialah memimpin dan memastikan pelaksanaan Tri Dharma berjalan dengan lancar. 

 

"Oleh karena itu tadi saya kumpulkan seluruh dekan, dan lainnya untuk berkoordinasi agar layanan terhadap mahasiswa tidak boleh berhenti dan terhambat karena masalah yang terjadi," jelasnya. 

 

Kemudian, doktor Sofwan juga menyampaikan unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma, bagaimanapun kejadiannya. 

 

"Tadi saya juga sudah berkoordinasi dan mempersiapkan langkah-langkah ke depan termasuk mengagendakan rapat-rapat rutin nanti dengan pimpinan yang bertugas, dan termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong," tuturnya. 

 

Sementara, saat ditanya terkait Dekan FKIP, menurutnya sebantar lagi akan segera ditandatangani untuk pelaksana tugasnya. 

 

"Saya akan tandatangani surat untuk perpanjangan Dekan dalam satu bulan, sembari menunggu dekan Baru (Plt)," imbuhnya.  

 

Selanjutnya untuk Pemulihan nama baik, semua dilakukan dengan cara pembelajaran yang harus berjalan dengan baik, hal itu untuk menjaga marwah Perguruan Tinggi sebagai penjaga moral. 

 

"Untuk ketua senat, saya sudah minta ibu sekertaris senat untuk rapat anggota senat, dan sesuai dengan statuta nya unila maka ketika ketua senat berhenti, atau mengakhiri masa jabatannya atau apapun maka sekertaris senat yang akan naik menjadi ketua senat untuk masa jabatan yang tersisa," ujarnya. 

 

Lalu, terkait status mahasiswa yang diduga masuk melalui jalur suap, menurutnya bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan tim Inspektorat Jendral dan tim aparat penegak hukum. 

 

"Karena kami belum memutuskan hari ini, jadi kami masih menunggu keputusan jadi kita masih menunggu keputusan-keputusan selanjutnya dan akan kami dalami terkait status mahasiswa-mahasiswi itu, jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Soal berapanya juga saya belum paham," ucapnya. 

 

Disinggung, yang terkena kasus lebih condong ke Fakultas Kedokteran, doktor Sofwan menyampaikan bahwa akan memeriksa semua penerimaan mahasiswa baru. Karena, penerimaan harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Ditjen Diktiristek. 

 

"Jadi hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri tapi yang diijinkan secara regulasi oleh Kementrian," pungkasnya. (Riduan) 

BACA JUGA: Kemenkumham Lampung Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA