Logo Saibumi

Unit PPA Polresta Bandar Lampung Ciduk 7 Pria Lantaran Jual Anak Dibawah Umur

Unit PPA Polresta Bandar Lampung Ciduk 7 Pria Lantaran Jual Anak Dibawah Umur

Foto: Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - 7 orang pria diamankan Unit PPA Polresta Bandar Lampung di sebuah penginapan di Kawasan Bandar Lampung pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 malam. 

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan adapun bahwa berdasarkan informasi yang diterima 7 pria itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang. 

BACA JUGA: HUT RI ke 77 Tahun 2022 Dispora Tubaba Gelar Jalan Sehat

 

"Kejadian yang terjadi pada Rabu 10 Agustus 2022 malam, ada informasi di salah satu hotel yang saat ini masih kita dalami bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang, saat dapat informasi itu, Kanit PPA melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa kamar hotel itu ditemukanlah beberapa pria sebanyak 7 orang dan perempuan sebanyak 5 orang," ungkapnya, Kamis (11/8/2022). 

 

Setelah keseluruhan diamankan terungkap, bahwa daei ketujuh pria tersebut melakukan perdagangan orang dari lima perempuan yang berada di dalam hotel, dan 4 diantaranya adalah anak-anak dibawah umur. 

 

"Dan yang wanita tersebut 1 berumur dewasa, 4 orangnya anak-anak, dan 1 orang yang masih dibawah umur saat ini kita rawat di rumah sakit karena mengalami suatu sakit di di area sensitifnya," jelasnya. 

 

lebih lanjut, Kompol Dennis menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terkait peran dari masing-masing yang kita amankan. 

 

"Jadi ini adalah tindak Pidana perdagangan orang yang korbannya masih di bawah umur. Sementara ini, niat mereka adalah melakukan perdagangan terhadap anak-anak perempuan dibawah umur tersebut," tuturnya. 

 

Adapun ketujuh pria itu teman dan saling mengenal satu sama lain, dan masing-masing mempunyai peran. 

 

"Namun, saat ini kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. Jadi 7 pria itu berdomisili di Bandar Lampung, berdasarkan pemeriksaan sementara, satu dari 5 korban itu sudah lama. Sedangkan, 4 korban nya adalah baru dan dari 5 korban itu ada yang berstatus janda, dan lainnya adalah pelajar," imbuhnya. 

 

Disinggung, untuk pelanggan nya sendiri, Kompol Dennis menuturkan bahwa hal tersebut ditentukan secara acak, dan tidak mendasar pada satu wilayah dalam hal ini Bandar Lampung, melainkan dari banyak wilayah. 

 

"Nah, dari hasil pemeriksaan dari 5 wanita yang diamankan, 1 orang yang sakit itu memang sudah beberapa hari berada disana (Hotel) dan yang 4 lagi itu baru 2-3 hari. Jadi, memang mereka polanya tinggal disana, makan, menjual diri, itu di fasilitasi oleh para pria tersebut," ujarnya. 

 

Sementara untuk tarif, menurut Kompol Dennis bahwa tarif yang ditentukan oleh para pria tersebut berkisar ratusan ribu rupiah. 

 

"Tarif, masih kita kembangkan, namun sementara ratusan ribu," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: HUT RI ke 77 Tahun 2022 Dispora Tubaba Gelar Jalan Sehat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA