Logo Saibumi

Poyek PEN Jembatan Penghubung Antar Desa, Dikerjakan 'Asal Jadi'

Poyek PEN Jembatan Penghubung Antar Desa, Dikerjakan

Saibumi.com (SMSI), Kotabumi - Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Lampung Utara ditemukan dikerjakan secara sembarangan oleh pihak rekanan.

 

Salah satunya, dari hasil penelusuran awak media ini, pekerjaan jembatan penghubung Desa Subik menuju Desa Gununggijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dikerjakan tidak sesuai bestek atau spesifikasi yang ditetapkan dalam Petunjuk pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk teknis (juknis) proyek tersebut.

BACA JUGA: Bawaslu Lampung Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

 

Diketahui, anggaran pekerjaan jembatan penghubung Desa Subik menuju Desa Gununggijul, menelan anggaran hampir mencapai Rp.900 juta, dengan volume panjang 25 meter yang dilaksanakan pihak rekanan asal Kota Metro.

 

Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut ditemukan fakta, lantai atas jembatan tidak menggunakan teknis coran Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Bagaimana tidak, pihak rekanan yang diketahui bernama Arif, menggunakan batu coran berukuran 2-3 Inc dan dicampur dengan batu coran berukuran 1-2 Inc.

 

Idealnya, penggunaan batu cor, dalam hal ini pekerjaan jembatan dimaksud, harus menggunakan batu berukuran 1-2 Inc secara total.

 

Selain itu, pihak rekanan yang berdomisili di Kota Metro tersebut juga tidak menyelesaikan pekerjaannya, tepat pada waktu yang ditetapkan dalam kontrak perjanjian kerja.

 

Bukan itu saja, dalam pengerjaan pengecoran jembatan penghubung Desa Subik menuju Desa Gununggijul dilakukan dengan waktu yang terputus-putus. Artinya, tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan. 

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, mekanisme pengerjaan pengecoran tidak boleh terputus atau dalam waktu yang berselang cukup lama. Bahkan, juga ditemukan di beberapa bagian, besi cor jembatan tersebut tidak di ikat oleh kawat Benderat.

 

Dengan kualitas pekerjaan 'Asal-jadi' dan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak perjanjian, tentu dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif berupa kekuatan atau ketahanan jembatan tersebut yang tidak dapat bertahan dalam waktu maksimal.

 

Terkait temuan dimaksud, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, Yulias, membenarkan adanya informasi berbagai temuan dari pekerjaan jembatan tersebut.

 

Meski demikian, Yulias berkilah, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi pada saat pekerjaan sedang berlangsung.

 

"Ya, benar informasi tersebut. Saya juga mengetahuinya. Namun, saat saya mendapat informasi itu, saya bersama tim langsung turun lapangan untuk melakukan cross check dan meluruskan hal-hal yang tidak sesuai dengan teknis pekerjaan" ucap Yulias, saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022, di ruang kerjanya.

 

Yulias juga mengatakan, jika saat ini pekerjaan dimaksud baru saja diselesaikan pihak rekanan.

 

"Kalau pekerjaannya itu sudah selesai. Baru saja mereka dari sini (Kantor PUPR,red). Walaupun memang benar, untuk waktu pekerjaannya, pihak rekanan telah melewati batas waktu yang tertera dalam kontrak pekerjaan, yakni 28 Juli 2022.

 

Ditambahkannya, dikarenakan progres persentase pekerjaan yang harus diselesaikan pihak rekanan tidak lagi banyak, pihaknya (Bidang Binamarga PUPR Lampura,red) pun, berkonsultasi dengan pihak tim pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), untuk mengajukan penambahan waktu.

 

"Dari hasil konsultasi itu, disepakati penambahan perpanjangan waktu pekerjaan (Adendum). Secara administrasi ada surat Adendumnya" terang Yulias.

 

Adendum dimaksud, jelas Yulias, pihak rekanan juga dikenakan konsekuensi berupa denda Rp.1.000,- per mil per hari terhitung dari tanggal kontrak 28 Juli 2022 sampai dinyatakan PHO atau pekerjaan selesai dari volume pekerjaan yang belum diselesaikan.

 

Yulias juga mengakui, saat itu, pihak rekanan sempat menggunakan mesin molen manual kurang lebih sebanyak enam (6) unit untuk pembuatan jembatan penghubung tersebut.

 

Dalam hal pengawasan pekerjaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak konsultan.

 

"Ketika itu, langsung kita tolak. Untuk jembatan, kita tidak menggunakan molen manual. Karena molen manual itu tidak terukur hasil kualitasnya. Pihak rekanan ketika itu sempat bertahan dengan menyatakan jika di Kota Metro, mereka telah terbiasa menggunakan molen manual" jelasnya.

 

Namun, Yulias menegaskan jika di Lampung Utara untuk pembuatan jembatan tidak menggunakan molen manual dan tetap menolak pihak rekanan dalam penggunaan alat tersebut.

 

"Akhirnya, pihak rekanan pun menggunakan mobil Ready Mix" imbuhnya.

 

Ia juga menjelaskan, ketika dirinya mengunjungi pekerjaan tersebut saat berlangsung, ia sempat melihat ada bagian-bagian jalinan besi cor jembatan tanpa ikatan.

 

"Hal itupun langsung saya tegur. Dan saya yakin, saat ini sudah diperbaiki" kelitnya.

 

Untuk temuan penggunaan batu cor berukuran 2-3 Inc, Yulias membenarkan jika pihak rekanan sempat menggunakan material tersebut dan ditemukan kurang lebih sebanyak tiga mobil truk.

 

"Dan ketika itu, langsung kita stop dan kami perintahkan untuk menggunakan batu cor berukuran 1-2 Inc. Batu yang terlanjur terpakai kurang lebih sebanyak tiga mobil, yah, mau tidak mau, tetap terpasang. Namun yang tidak masuk ke dalam jalinan besi dibersihkan. Untuk sisa batu berukuran 2-3 Inc itu, dibagikan pihak rekanan kepada warga setempat" kilahnya lagi.

 

Terkait teknis pengecoran dalam waktu yang berselang, Yulias menjelaskan hal itu disebabkan adanya gangguan faktor alam.

 

"Karena faktor itu mengakibatkan kondisi coran sempat rusak, dan kita datangi teknisi dari Jakarta untuk mengatasinya. Namun, tetap tidak mampu diperbaiki" bebernya.

 

Solusi dari permasalahan itu, terang Yulias, digunakan bahan perekat cor beton, sebelum ditimpa dengan bahan coran baru. Itu ada obatnya untuk menyatukan coran lama dengan coran yang baru" urainya.

 

Saat ditanyakan, dengan menerapkan tekhnik penggunaan perekat coran dimaksud, apakah kualitasnya dapat terjamin agar coran pada jembatan tersebut dapat bertahan secara maksimal, Yulias tampak berkelit, bahwasannya ada pihak yang lebih berkompeten untuk melakukan uji laboratorium dari ketahanan coran tersebut.

 

"Untuk uji laboratorium kekuatan dari coran jembatan itu, kita bekerjasama dengan pihak Universitas Bandarlampung (UBL,red) yang nanti akan melakukan pengujian" elaknya.

 

Yulias juga sempat mengatakan jika pihak rekanan pada hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022, sempat mendatanginya dan menyatakan jika pekerjaan telah selesai dan sedang dalam tahap pengajuan pemberkasan PHO.

 

"Namun, setelah kami cek berkas PHO-nya, ternyata belum selesai dan belum lengkap. Saya pun menyarankan untuk diperbaiki dan dilengkapi kembali berkas PHO-nya" pungkasnya. (Ferdani)

BACA JUGA: Bawaslu Lampung Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA