Logo Saibumi

Masyarakat Diajak Untuk Mulai Beralih ke Siaran Televisi Digital

Masyarakat Diajak Untuk Mulai Beralih ke Siaran Televisi Digital

Foto: Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan memasuki jilid kedua. Kota-kota besar di Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Lampung, akan terdampak.

 

Perlu diketahui, ASO Tahap 1 sudah dijalankan sejak 30 April lalu di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Meskipun dalam implementasinya, peralihan ke siaran TV digital itu baru dilakukan empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Pemkab Lampung Utara : Pengawasan Keuangan Lemah , BPK Temukan Kesalahan Fatal, Kejaksaan Diminta Ikut Mengawasi

 

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan migrasi TV analog ke digital akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

"Digitalisasi broadcasting Analog Switch Off sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar mensyaratkan paling lambat tanggal 2 November 2022 seluruh analog sistem penyiaran nasional kita harus dimatikan dan berpindah ke penyelenggaraan digital broadcasting atau penyiaran digital," ungkap Menkominfo Johnny G Plate, Selasa (19/7/2022). 

 

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Saat ini memasuki penerapan ASO Tahap 2. 

 

Sementara itu di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi mengajak masyarakat mulai beralih ke siaran televisi digital tanpa harus menunggu siaran televisi analog berhenti. 

 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Gubernur Arinal, telah merancang peralihan ke siaran televisi digital dalam tiga tahap yakni tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. Siaran televisi digital sudah bisa ditonton di seluruh Indonesia begitu juga di Provinsi Lampung.

 

"Dengan menikmati siaran televisi digital, masyarakat dapat menikmati kualitas tayangan televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya, serta banyak program yang lebih berkualitas dan bermutu bagi masyarakat," pungkas Arinal. (Riduan)

BACA JUGA: Pemkab Lampung Utara : Pengawasan Keuangan Lemah , BPK Temukan Kesalahan Fatal, Kejaksaan Diminta Ikut Mengawasi

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA