Logo Saibumi

Kakanwil Kemenkumham Lampung Janji, Kasus Almarhum RF Tidak Akan Ditutup-tutupi

Kakanwil Kemenkumham Lampung Janji, Kasus Almarhum RF Tidak Akan Ditutup-tutupi

Foto: Kakanwil Kemenkumham Lampung memakai kaos putih | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Keluarga Almarhum RF mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung di Jalan Wolter Monginsidi No.184, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung pada Jumat, 15 Juli 2022. 

 

Mereka tiba di Kantor Kemenkumham Lampung pada Pukul 11.00 Wib dan didampingi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Begini Penampakan Jembatan Darurat di Pulau Pasaran

 

Setelah berdiskusi kurang lebih 40 menit, akhirnya keluarga bersama LBH keluar dari ruangan. 

 

Saat diwawancarai, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan bahwa kedatangan keluarga guna mengadukan terkait persoalan Almarhum RF dan beberapa hal yang diinformasikan kepada Kakanwil. 

 

"Kami harap pihak Kanwil Kemenkumham Lampung bisa langsung bergerak terhadap proses masalah yang sedang dihadapi ini, terkhusus kepada almarhum RF ini," ungkap Sumaindra. 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa Kakanwil juga menyampaikan beberapa hal terutama tentang proses hukum yang dilakukan oleh kanwil baik itu dengan cara membentuk tim, maupun dilakukan upaya-upaya pemeriksaan.

 

"Niat keluarga bukan untuk mengembalikan RF tapi secara prinsip ini adalah perjuangan keluarga untuk keadilan RF dan kemudian berjuang untuk anak-anak lain yang hari ini ada disana dan ini jangan sampai terulang kembali," jelasnya.  

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Edi Kurniadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendengar semua unek-unek dari keluarga Almarhum RF. 

 

"Kami langsung membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya kejadian seperti ini," tutur Edi. 

 

Untuk itu, terkait masalah hukumnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Edi pun menyampaikan akan terbuka terkait perkembangan kasus ini. 

 

"Kami tidak ada yang kami tutup-tutupi, akan kami berikan ruang seluas-luasnya untuk penyidik guna bisa menuntaskan kasus ini dan kami juga sudah menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya RF dan ini sebagai momentum untuk kami guna mengevaluasi kembali masalah Pembinaan anak-anak maupun lembaga pemasyarakatan lainnya yang ada di Provinsi Lampung," ujarnya. 

 

Disinggung terkait, Kalapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung di Tegineneng, Pesawaran, Edi menuturkan bahwa kalapas saat ini sedang cuti. Namun, ia telah memerintahkan untuk segera datang ke Bandar Lampung. 

 

"Karena beliau sedang berada di Yogyakarta namun sudah kami panggil dan mungkin hari ini sudah ada di Bandar Lampung," imbuhnya. 

 

Selanjutnya, terkait apabila ada keterlibatan pegawai, menurutnya pihaknya juga tidak akan menutup-tutupi terkait hal ini. 

 

"Hasil pemeriksaan di internal, memang ada penganiyaan yang dilakukan oleh warga binaan itu sendiri, dan mereka sudah mengakui ada 4 orang yang melakukannya dan itu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Iya benar meraka satu sel dengan korban. Dan ini sudah ada tim juga yang memeriksa juga bersama dengan pihak kepolisian," tegasnya. 

 

Lalu, jika terbukti 4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pihaknya akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. 

 

"Dan perlu diketahui juga kita tidak akan memihak kepada yang bersangkutan pastinya kami ada di pihak korban. Kalaupun ada petugas yang terlibat, kami tidak akan tutup-tutupi akan kami informasikan semuanya," tambahnya. 

 

Awak media pun kembali menanyakan apakah ada kemungkinan Kalapas dicopot. 

 

"Itu bukan kewenangan kami, tapi kami akan mengevaluasi kedepannya," ujarnya. 

 

Selain itu, terkait adanya kelalaian dari pihak Lapas, yang disampaikan oleh pihak keluarga. 

 

"Nanti akan terurai, begitu pihak kepolisian melakukan penyelidikan itu akan terurai nanti, apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, pasti akan terlihat nanti," kata Edi. 

 

Saibumi.com pun kembali menegaskan, bahwasanya Kanwil Kemenkumham Lampung tidak menampik adanya kelalaian dalam kasus RF ini. Edi Kurniadi menjelaskan bahwa Kelalaian itu pasti ada. 

 

"Seperti yang saya sampaikan tadi Kelalaian itu pasti ada, akan tetapi kalaupun terbukti ada kelalaiannya itu pasti akan kita tuntaskan. Makanya kami sudah membentuk tim khusus untuk pemeriksaan terhadap pegawai, yang bertugas di penjagaan dan pihak-pihak berwenangnya lainnya," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Begini Penampakan Jembatan Darurat di Pulau Pasaran

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA