Logo Saibumi

Bandar Lampung Laksanakan Vaksinasi Hewan Ternak Guna Cegah PMK

Bandar Lampung Laksanakan Vaksinasi Hewan Ternak Guna Cegah PMK

Foto: Ilustrasi hewan ternak sapi | Saibumi.com/Riduan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK). 

 

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, meski hingga hari ini belum ada terkonfirmasi hewan ternak yang terjangkit. Namun, upaya ini sebagai bentuk pencegahan pihaknya dalam menanggulangi penyakit PMK. 

BACA JUGA: Bakal Diuji Coba, Beli Solar dan Pertalite Harus Terdaftar MyPertamina

 

 

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus PMK, dan kita juga berdoa semoga kasus PMK ini tidak ada di Kota Bandar Lampung. Vaksinasi ini adalah pencegahan kita," ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (28/6/2022). 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan jatah dari Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 300 dosis vaksin yang harus dihabiskan paling lambat Rabu, 29 Juni 2022. 

 

"Kita punya vaksin 300, yang diberikan oleh Provinsi. Dan Insyaallah besok harus sudah habis, makanya kami buat beberapa tim agar melaksanakan vaksinasi di kota Bandar Lampung," jelasnya. 

 

Kemudian, adapun kriteria yang dilakukan vaksinasi ialah hewan ternak yang berusia minimal 3 bulan dan dalam keadaan sehat. 

 

"Jadi rentang waktu untuk bisa menerima vaksinasi kedua itu 6 bulan. Nah, jadi kriteria adalah hewan yang tidak dijual, dan untuk pengulangan Vaksin (kedua) itu 6 bulan kemudian," tuturnya. 

 

Sementara itu, untuk hewan ternak yang tidak diperbolehkan vaksinasi ialah hewan ternak yang sedang hamil, dan yang mau dijual. 

 

Selain itu, adapun jadwal pihaknya melakukan vaksinasi ialah ada beberapa Kecamatan seperti, Sukarame, Tanjung Seneng, dan Kemiling. 

 

"Besok (Rabu, 29 Juni 2022) jadwal di Kecamatan Kemiling, vaksinasi ini jatahnya untuk hewan ternak Sapi," ujarnya. 

 

Disinggung, apakah ada pembatasan mobilitas hewan ternak yang dilakukan pihaknya, guna mengantisipasi penyebaran PMK. Agustini menuturkan, pihaknya telah melakukan pengetatan dengan cara bekerjasama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan. 

 

"Hingga hari ini tidak ada temuan hewan terjangkit PMK di Kota Bandar Lampung. Karena, untuk mobilitas sudah kita jaga dengan seketat mungkin, yang bekerjasama dengan kepolisian dan dinas perhubungan," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Bakal Diuji Coba, Beli Solar dan Pertalite Harus Terdaftar MyPertamina

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA