Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pengerjaan peningkatan jaringan irigasi, yang dibangun melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI,red) tahun 2022, dengan nilai anggaran yang bersumber dari dana APBN sebesar, Rp.195 juta di duga menyalahi juklak juknis yang ada.
BACA JUGA: Wakil Menteri Perdagangan RI Tinjau Operasi Pasar Di Lampung Selatan
Pengerjaan peningkatan jaringan irigasi yang dibangun pada kawasan Wai Tulung, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) itu juga, di yakini proses pengerjaannya asal jadi.
Berdasarkan, penelusuran di lapangan, Fakta di lapangan, di temukan pengadukan untuk Precast Beton yang akan di pasang pada dinding dan lantai saluran irigasi tersebut, proses pengecorannya tidak menggunakan metode pengecoran sebagaimana mestinya.
Lebih parahnya lagi, pengecoran itupun tidak menggunakan besi sebagai bahan penguat Precast Beton, sehingga terdapat banyaknya Precast Beton yang pecah.
Kondisi pengerjaan saluran irigasi itu pun, semakin di perparah, pada proses pengenatan Precast Beton yang terpasang di lantai dan dinding saluran Irigasi. Dalam proses pengerjaannya, pengenatan tersebut, di lakukan dalam kondisi saluran irigasi yang tengah terisi air.
Selain itu, penempatan Precast Beton terpasang dalam posisi sedikit berdiri, yang semestinya di pasang miring, dan pada galian tanah yang terdapat pada belakang Precast Beton tidak dilakukan pengerasan dan di beri penyangga agar Precast Beton tidak mudah roboh.
Menurut Sopian, selaku ketua P3A Wai Tulung, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat, proses pengerjaan peningkatan jaringan irigasi pada Wai Tulung, telah di kerjakan dengan baik, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Kalau menurut saya Mas, kerjaan ini sudah bagus. Sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada" elaknya, Selasa, 21 Juni 2022.
Saluran irigasi yang terdapat di Wai Tulung menurut Sopian, menggunkan dua tipe, yaitu tipe A dan tipe B. tipe A sepanjang 300 M dan tipe B sepanjang 245 M, dengan jumlah total saluran irigasi yang terdapat pada Wai Tulung sepanjang 545 M.
Sopian juga mengaku, jumlah pagu anggaran yang bersumber dari dana APBN tersebut sebesar Rp. 195 juta. Dengan masa kerja 90 hari. Dan saat ini telah memasuki 45 hari masa kerja dengan tingkat pencapaian 75%.
"Salauran Irigasi ini dikerjakan dengan Dana APBN, sebesar Rp.195 juta. Dengan masa kerja 90 hari. Alhamdulillah saat ini memasuki ke 45 hari dengan pencapaian 70%. Mudah-mudahan 2 hari kedepan, kerjaan ini dapat segera di rampungkan" ujar Sopian, yang diamini Bambang, bendahara P3A Wai Tulung, Kelurahan Sindangsari.
Tidak hanya itu, lanjut sopian lagi, untuk spesifikasi pekerjaan, untuk tipe A memiliki kedalaman 65 Cm, dengan bentang atas 65 Cm, lantai 54 Cm, dan panjang 245 M. sedangkan tipe B bentang atas 210 Cm, kedalaman 70 Cm, lantai 150 Cm dan panjang 300 M.
"Untuk pengecoran Precast Beton, menggunakan metode adukan 1.4.5. 1 sak semen, 4 ember pasir, dan 5 ember batu split. Pengecoran ini memang tidak menggunakan besi. Karena tidak di sarankan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS)" klaimnya. (ferdani)
BACA JUGA: Wakil Menteri Perdagangan RI Tinjau Operasi Pasar Di Lampung Selatan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA