Logo Saibumi

Begini Alur PPDB Tingkat SMP di Bandar Lampung

Begini Alur PPDB Tingkat SMP di Bandar Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 pada jenjang SMP di Kota Bandar Lampung, akan dibuka pada 4 Juli 2022 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, terdapat lima jalur yang akan dibuka, meliputi zonasi regular, zonasi bina lingkungan atau afirmasi, perpindahan tugas orangtua, guru dan tenaga kependidikan, dan prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan 0kelima jalur PPDB SMP tersebut, akan dibuka dengan dua waktu berbeda.

BACA JUGA: Satu Anggota SMSI Lampura Daftarkan Diri Jadi Calon Mahasiswa UMKO

"Pada jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi, guru dan tenaga kependidikan, dan prestasi, dibuka pada 4-6 Juli 2022. Kemudian, pada jalur zonasi regular dan perpindahan tugas orangtua, dibuka pada 11-13 Juli 2022," ungkapnya, Kamis (17/6/2022).

Lebih lanjut ia menuturkan, PPDB pada jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua. 

 

"Calon peserta didik hanya dibolehkan memilih satu SMP negeri. Sedangkan jalur zonasi regular dibolehkan memilih tiga SMP negeri," jelasnya.

Kemudian, pada tata cara pendaftaran PPDB SMP negeri ini, akan dilakukan dengan dua sistem, yakni secara luar jaringan (luring) atau offline dan dalam jaringan (daring) atau online.

"Sistem luring ini dibuka untuk jalur zonasi biling atau afirmasi, GTK, dan prestasi. Sedangkan jalur zonasi regular dan perpindahan tugas orangtua, secara online," bebernya.

Eka juga menyampaikan, calon peserta didik dapat mengunduh aplikasi PPDB online Kota Bandar Lampung melalui Playstore pada android dan Appstore pada IOS. 

 

"Kemudian, calon peserta didik mengisi data dan mengirim berkas-berkas pendaftaran pada semua kolom yang telah disediakan pada aplikasi tersebut," imbuhnya.

Ia juga meminta kepada calon peserta didik, sebelum mendaftarkan diri untuk benar-benar dapat memilih sekolah tujuan yang sesuai persyaratan yang telah diumumkan.

"Seperti memilih jalur zonasi regular, pilihlah sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal dan jangan sekolah yang jauh, khawatir nanti bisa tidak diterima," tuturnya

Berikut Jadwal PPDB SMP negeri 2022

1. Jalur zonasi bina lingkungan/ afirmasi, prestasi dan GTK:

 

2. Pendaftaran pada 4-6 Juli 2022

 

3. Seleksi berkas pada 4-10 Juli 2022

 

4. Pengumuman pada 11 Juli 2022

 

5. Pendaftaran ulang pada 11-12 Juli 2022

6. Jalur zonasi regular dan perpindahan orang tua

7. Pendaftaran pada 11-13 Juli 2022

 

8. Proses realtime pada 11-13 Juli 2022

 

9. Pengumuman pada 14 Juli 2022

 

10. Pendaftaran ulang pada 14-15 Juli 2022

 

11. Masuk MPLS kelas 7 pada 18-20 Juli 2022

 

12. Hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli 2022. (Riduan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Satu Anggota SMSI Lampura Daftarkan Diri Jadi Calon Mahasiswa UMKO

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA