Logo Saibumi

Marak Pemasangan Spanduk-Banner, Surat Edaran Dikeluarkan

Marak Pemasangan Spanduk-Banner, Surat Edaran Dikeluarkan

Foto: Dokumen surat edaran Gubernur Lampung

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Gubernur Lampung secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang menggangu ketertiban umum. 

 

Dalam surat edaran bernomor: 270/2048/V/VI.07/2022, Arinal Djunaidi mengatakan dalam memperhatikan maraknya pemasangan spanduk/banner yang dipasang pada tempat/lokasi tidak sesuai dengan peruntukannya yang telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021. 

BACA JUGA: Operasi Patuh Krakatau 2022 Resmi Digelar

 

"Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat," ungkapnya, Senin (13/6/2022). 

 

Kemudian, berkaitan dengan hal tersebut, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

 

"Yang pertama, sesuai Pasal 16 huruf (e) Perda tersebut di atas bahwa Setiap orang, aparatur, dan badan hukum dilarang memasang spanduk dan sejenisnya di jalur hijau atau taman dan sekitarnya yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya. 

 

Lalu yang kedua, agar setiap Bupati/Walikota melakukan penegakkan Peraturan Daerah dimaksud, melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk mengawasi dan menertibkan spanduk/banner atau sejenisnya yang dipasang pada tempat/lokasi yang bukan peruntukannya baik pada jalur hijau/taman dan sekitarnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

 

"Dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib penempatan dan pemasangan spanduk/banner atau sejenisnya," tuturnya. 

 

Adapun surat edaran itu, bertembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung di Telukbetung, lalu Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Riduan)

BACA JUGA: Operasi Patuh Krakatau 2022 Resmi Digelar

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA