Foto: Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kapenrem 043/Gatam, Mayor Cpm (K) Eva Yuniar Kamal menjelaskan bahwa terkait kasus Tokyo Space pihaknya tidak bisa menjelaskan secara jelas perkembangan kasus tersebut saat ini.
Hal itu dikarenakan sudah ada tim khusus yang saat ini bekerja menanganinya.
BACA JUGA: Tahap II Pengerjaan Jembatan Pulau Pasaran Ditarget Desember 2022 Selesai
"Sehingga dalam hal ini, penanganan dari kasus tersebut sudah ada tim yang melaksanakannya yaitu oleh tim investigasi. Dalam pelaksanaan atau perkembangan selanjutnya, rekan-rekan semua harus bersabar, biarkan semua itu diselesaikan oleh tim tersebut," ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu (11/6/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, Karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan, atau juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Karena kita memiliki struktur dan garis komando atas, sehingga jawabannya nanti kita bisa mendengarkan langsung dari Pangdam II Sriwijaya," jelasnya.
Ia pun meminta, untuk memberikan ruang kepada tim investigasi guna bisa melakukan pekerjaannya dengan tenang.
"Kita menunggu saja nanti hasilnya," tukasnya.
Saat ditanya terkait tersangka, Mayor Cpm (K) Eva Yuniar Kamal juga menuturkan hal yang sama, yaitu masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Perlu diketahui sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung menyebut Kasus penusukan di Cafe Tokyo Space yang terletak di jalan KS Tubun No. 15 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung diserahkan ke Polisi Militer TNI-AD (POMAD).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto saat ditemui awak media di Mapolresta.
"Untuk proses penyidikan tentunya diserahkan ke polisi militer angkatan darat (POMAD), dan POMAD yang akan memberikan klarifikasi," ungkapnya, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan penyidikan, dan pihaknya pun telah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi saksi serta barang bukti dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri. Dari semua keterangan keterangan ini kami berhasil mengungkapkan Kasus tersebut. Ini juga berkerjasama dengan POMAD," jelasnya.
Disinggung tentang motif kejadian,Kombes Pol Ino menyampaikan bahwa untuk motif masih dalam penyelidikan. (Riduan)
BACA JUGA: Tahap II Pengerjaan Jembatan Pulau Pasaran Ditarget Desember 2022 Selesai
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA