Foto: Saibumi.com/Riduan
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kementerian Pertanian menetapkan 6 kabupaten di 2 provinsi terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan ternak.
Adapun daerah yang dilanda wabah PMK yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, serta Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto di Jawa Timur.
Di lain tempat, atau lebih tepatnya di Provinsi Lampung meski tidak ditetapkan sebagai salah satu daerah yang dilanda wabah PMK, namun desas-desus hal itu menjadi ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir ini.
Dalam hal ini, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, menuturkan bahwa sampai dengan hari ini pihaknya belum menemukan kasus terkonfirmasi di Bumi Ruwa Jurai.
"Tapi, temen-temen di bawah kabid keswan sejak kemarin sudah menyusuri dan melakukan survei di Lapangan. Iya kita mudah-mudahan kerja keras temen-temen di lapangan kita menunggu hasil uji lab kemarin hasil investigasi tim di lapangan," ungkapnya saat diwawancarai saibumi.com, Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, namun dalam pelaksanaan investigasi di lapangan pihaknya menemukan gejala-gejala yang hampir mirip dengan PMK. Namun, pihaknya kembali belum bisa merincikan karena masih menunggu uji laboratorium.
"Secara gejala klinis memang ada yang kita temukan, tapi sekali lagi kita masih menunggu hasil uji laboratorium. Apakah gejala yang ditimbulkan terkonfirmasi atau tidak," tuturnya.
Kemudian, Anwar juga mengatakan bahwa gejala-gejala yang ditemukan memang lumrah dialami oleh hewan ternak.
"Karena gini kan gejala yang ditemukan itu sudah sering terjadi seperti demam, hipersalivasi, karena gejala ini memang lumrah terjadi. Makanya kita harus pastikan dengan uji lab," imbuhnya.
Disinggung terkait kapan hasil uji laboratorium bisa keluar, guna memastikan hal itu. Menurutnya, dibutuhkan waktu satu hari untuk bisa mendapatkan hasilnya.
"Insyaallah 1 hari selesai uji lab nya, kemungkinan sore ini kita dapat hasilnya. Kemudian, untuk pengujiannya sendiri itu di Lampung ya, jadi sampel kita bawa ke lembaga vertikal yang dimiliki oleh dirjen peternakan dan kesehatan Republik Indonesia," tukasnya.
Selanjutnya, untuk antisipasi, Dinas Peternakan dan tim sudah bergerak cepat ketika kita menemukan informasi,
"Setelah ramai diperbincangkan di Jawa Timur, bu kadis telah memerintahkan untuk berkordinasi dengan semua pihak dan sudah merumuskan tindakan pencegahan, kemudian yang terpenting kemarin kita sudah mengeluarkan Surat Edaran yang telah ditandatangani oleh Gubernur Lampung untuk penanggulangan PMK di Provinsi Lampung," ujarnya.
Adapun langkah-langkahnya dalam surat edaran itu Gubernur meminta untuk melakukan penanggulangan secara serius dan salah satunya dengan pembentukan satgas yang melibatkan semua stakeholder termasuk perhubungan, kepolisian, sat pol pp.
"Disamping kita dalam kedinasan kita juga di harus untuk melakukan reaksi cepat dengan lakukn pembentukan tim yang bertugas nya ialah yang pertama mereaksi cepat atas penyebaran virus itu sendiri," ucap Anwar Fuadi.
Anwar Fuadi pun menjelaskan penyakit PMK adalah penyakit pada ternak atau hewan. Yang sifatnya tidak menular kepada manusia tetapi memang dia disebabkan oleh virus yang sangat infeksius yang artinya mobilitas nya sangat tinggi, penularannya sangat tinggi bisa sampai 100 persen.
"Namun, jangan khawatir untuk angka kematiannya itu cukup rendah. Diambil contoh untuk hewan muda itu bisa 5 sampai 10 persen, tetapi sekali lagi tingkat kematiannya tidak mengkhawatirkan," pungkasnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA