Sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas Tol Trans Sumatera Provinsi Lampung | Ist/Saibumi.com
Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Sejak diberlakukannya Sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas Tol Trans Sumatera Provinsi Lampung sejak 1 April 2022 lalu, Command Center Ditlantas Polda Lampung mencatat, dari hasil rekam jejak 2 kamera yang dipasang sudah ada 5.772 pengendara yang over speed.
"Hari pertama pada Jumat (1/4/2022) sebanyak 2.580 kendaraan yang melanggar, hari kedua (2/4/2022) ada 1.683 kendaraan, dan hari Minggu (3/4/2022) ada 1.509 pelanggar," ujar Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (4/3/2022).
Romdhon mengaku prihatin atas minimnya kesadaran bagi para pengendara yang melebihi kecepatan dari 100 km per jam. "Akibatnya bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas, gas jika out of control atau hilang kendali saat berkendara," kata dia.
Disinggung terkait pengiriman surat konfirmasi, Romdhon mengungkapkan hingga saat ini tidak semua pelanggar dikirimkam surat konfirmasi. "Sejauh ini sudah ada 80 surat konfrmasi yang dikirimkan ke alamat pelanggar," ungkap dia.
Sebelumnya, sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas Tol Trans Sumatera Provinsi Lampung telah diberlakukan sejak 1 April 2022. Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelanggar yang akan ditilang yakni pelanggar yang over speed atau kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
ETLE juga berlaku untuk pelanggaran over dimensi dan over load atau ODOL. "Pelanggaran over speed itu adalah kecepatan lebih dari 100 km per jam," kata Kombes Romdhon.(*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA