Logo Saibumi

30 April Siaran TV Analog Di Daerah Lampung Ini Dimatikan, Warga Disuruh Beralih ke Digital

30 April Siaran TV Analog Di Daerah Lampung Ini  Dimatikan, Warga Disuruh Beralih ke Digital

Ilustrasi tayangan televisi digital | Ist/Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung - Masyarakat Kota Bandar Lampung dan beberapa kabupaten di Provinsi Lampung mulai diimbau agar segera migrasi dari TV analog ke digital. Sebab mulai tanggal 30 April 2022, siaran TV analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) termasuk Bandar Lampung dan beberapa kabupaten akan dimatikan.

 

Berdasarkan informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

BACA JUGA: Dorong Majukan Pariwisata Daerah, Ikmatob Banjarmasin, Ikmat Samarinda, IMTS Sangatta Gelar Webinar

 

Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran 

 

Untuk wilayah Lampung akan ada 2 tahap penghentian yakni, pada 30 April 2022 dan tahap kedua 25 Agustus 2022. Untuk tahap pertama beberapa daerah di Lampung yang akan dihentikan siaran analognya adalah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Metro

 

Untuk tahap kedua paling lambat penghentian pada 25 agustus 2022 yang meliputi wilayah Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat. Tulang Bawang, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus.(*)

 

BACA JUGA: Dorong Majukan Pariwisata Daerah, Ikmatob Banjarmasin, Ikmat Samarinda, IMTS Sangatta Gelar Webinar

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA