Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan kembali menggelar PTM terbatas pada satuan pendidikan tingkat SD, SMP sederajat, mulai Senin 14 Maret 2022.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel mengungkapkan, meski rencana menggelar PTM terbatas akan dilakukan. Namun, pada prosesnya seluruh warga sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
BACA JUGA: PTM di Bandar Lampung Masih Dipertimbangkan
“Kalau memang hari ini (Sabtu) sudah tidak ada masalah lagi. Insya Allah hari senin, yang jelas masih kapasitas 50 persen dulu yang simulasikan. Jadi, sifatnya masih dalam uji coba," ungkap Eka Afriana, Sabtu (12/3/2022).
Meski demikian, bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, akan diupayakan masuk 100 persen. Sedangkan kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 SMP diizinkan masuk 50 persen.
“Kita berharap untuk awal ini tetap di 50 persen dulu, untuk kelas rendahnya. Untuk kelas 6 dan 9 kita harapkan udah mulai semua. Tapi itu baru rencana, kita sampaikan dulu kepada Walikota. Karena apapun bentuknya, kita harus mengikuti Pemerintah Kota apa yang harus kami lakukan," jelasnya.
Pada PTM nantinya, ia meminta sekolah bisa melakukan pemantauan secara ketat kepada seluruh warga sekolah, termasuk dalam hal penerapan protokol kesehatan.
"Kalau masalah persiapan sekolah saya yakin sudah siap ya melakukan ptm. Namun, perlu diingat pemantauan terhadap warga sekolah adalah hal utama bagi sekolah. Jangan sampai simulasi terjadi kerumunan saat siswa berada di sekolah,” tukasnya.
Selain hal tersebut, sekolah juga katanya wajib menyiapkan peralatan kesehatan protokol kesehatan, seperti tempat pencuci tangan atau hand sanitizer, serta masker.
“Tapi, kembali lagi kita harus melihat kondisi di sekolah masing-masing, pokoknya untuk awal ini kita harap masih terbatas dulu, sama saja kita melakukan simulasi. Jadi tetap melakukan prokes yang ketat, karena itu yang penting," tegasnya.
Sedangkan pada proses pembelajaran, lanjutnya, sekolah akan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang dikeluarkan Disdikbud Bandar Lampung.
“Kami juga meminta kepada wali murid untuk dapat meninggalkan sekolah usai mengantarkan putra putrinya ke sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Winda orang tua siswi Sekolah Dasar di Wilayah Tanjung Senang menyambut gembira keputusan ini. Menurutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka merupakan hal sangat ia nantikan.
"Alhamdulillah yah, kita sebagai orang tua pasti bakal selalu ngingetin anak-anak kita agar selalu menjaga protokol kesehatan," pungkas Winda. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA