Logo Saibumi

Pascabentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Pascabentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni.

Saibumi.com (SMSI), Tulang Bawang - Pascabentrok berdarah antara massa  Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa dengan Satpam PT HIM, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria setempat untuk segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasi DPRD. Hal ini menurut dia untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adat dan keluarga para Satpam pelaku penganiayaan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Polisi.



"Tim Gugas harus memulai melakukan pengukuran ulang lahan PT HIM, sekaligus menata serta menertibkan kegiatan perusahaan tersebut," kata Yantonis (5/3/22)

 

BACA JUGA: SMSI Tuba Tempati Kantor Baru di Menggalan


Menurutnya, Komisi I DPRD Tulangbawang Barat sangat prihatin terhadap kondisi keluarga korban akibat lambannya penanganan konflik pertanahan oleh tim Gugas yang sebenarnya sangat remeh temeh tersebut.



Langkah ini, untuk menenangkan keluarga dari kedua belah pihak korban gesekan yang sekarang sudah ditahan oleh Polisi, akibat lambannya penanganan kasus ini oleh Tim Gugas, jelas Yantoni, menegaskan.



"Kita berharap kesimpulan ratas bukan formalitas saja, tapi harus diimplementasikan supaya rasa tenang dan nyaman bisa dirasakan masyarakat dan perusahaan," tandasnya.

 


Untuk mendapatkan tanggapan atas desakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, hingga berita ini ditayangkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pimpinan Tim Gugas.



Sementara itu, Pascabentrok warga lima keturunan Bandardewa dengan Satpam di areal perkebunan karet PT HIM pada Rabu (2/3) menimbulkan korban luka di kepala seorang warga 5 Keturunan Bandardewa bernama Sabirin, Polres Tubaba berhasil mengamankan empat personil Satpam dan menetapkannya 3 orang sebagai tersangka, satu orang diantaranya masih dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ke tiga satpam PT HIM tersebut dengan inisial ARD, TD, AND  telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan kepada korban Sobirin.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, sudah kita lakukan penahanan untuk ketiga orang tersebut melalui mekanisme proses hukum," ungkapnya kepada Medifaktanews.com, Sabtu (5/3).

"Untuk yang satu, masih dalam perawatan medis mengingat terluka dan tidak memungkinkan," terangnya. (Junaidi Ismail)

BACA JUGA: SMSI Tuba Tempati Kantor Baru di Menggalan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA