Logo Saibumi

Hutama Karya Beberkan Kronologi Kejadian Kecelakaan di JTTS

Hutama Karya Beberkan Kronologi Kejadian Kecelakaan di JTTS

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Jumat 25 Februari 2022 menelan korban. Kecelakaan maut terjadi melibatkan bus SAN antar lintas Provinsi BD 7036 CZ, dengan truk Golongan II BG 8765 UW.

 

Kecelakaan ini terjadi di KM 35+000 Jalur A di Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), pukul 15.07 WIB.

BACA JUGA: SMSI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bersinergi Jadi Barometer Media

 

Branch Manager PT Hutama Karya (HK) Cabang Bakter, Hanung Hanindito, mengatakan bahwa Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan bus besar melaju dari arah Bakauheni menuju arah Terbanggi Besar, setibanya di lokasi kejadian kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan truk golongan II BG 8765 UW yang berada di lajur lambat,

 

Setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut hendak mendahului truk yang berada di lajur lambat. Tapi saat bus menuju lajur cepat untuk mendahului, ada kendaraan lain sedang melaju di lajur cepat.

 

“Saat bus besar menuju lajur cepat untuk mendahului, terdapat kendaraan lain sedang melaju di lajur cepat, dikarenakan kurang antisipasi dan jaga jarak, kendaraan bus besar berpindah kembali ke lajur lambat dan mengakibatkan kendaraan tersebut menabrak bagian kanan belakang kendaraan truk golongan II dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat," ungkapnya, Sabtu (26/2/2022).

 

Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 16:25 WIB.

 

"Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat," jelasnya.

 

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, jangan berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

 

"Memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," tukasnya.

 

Perlu diketahui, sebelumnya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Kendaraan Bus besar dengan plat nomor kendaraan BD 7036 CZ dan kendaraan Truk Golongan II dengan plat nomor kendaraan BG 8765 UW di KM 35+000 Jalur A di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (BAKTER) pada hari Jumat, (25/02) pukul 15:07 WIB. (Riduan

BACA JUGA: SMSI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bersinergi Jadi Barometer Media

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA