Ilustrasi Bulan Rajab (dok/Pixabay)
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengikhbarkan awal Rajab 1443 H dinyatakan jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022 M.
“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa dikutip dari nu.or.id, Selasa (1/2/2022) malam.
BACA JUGA: Tetap Patuhi Prokes! Satu Kasus Probable Omicron Masuk Kulonprogo
Keputusan ini didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadal Akhirah 1443 H /1 Februari 2022 M.
Menurut Kiai Zulfa, keputusan itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah). Karena, ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.
BACA JUGA: Tetap Patuhi Prokes! Satu Kasus Probable Omicron Masuk Kulonprogo
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 85
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA