Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta kepala kejaksaan tinggi diganti karena bicara bahasa Sunda dalam rapat viral dimedia sosial.
Alhasil Arteria Dahlan banyak yang membicarakan pernyataannya tersebut.
Salah satunya disindir oleh budayawan Jawa Barat, Budi Dalton, yang menyatakan video Arteria Dahlan bicara ujug-ujug viral di media sosial.
Salah satu video viral yang dilihat, Sabtu (22/1/2022), berisi momen saat Arteria Dahlan sedang mengikuti rapat dalam gedung MPR/DPR RI. Dalam video itu, Arteria Dahlan mengucapkan kata 'ujug-ujug'.
"Nggak dateng, Pak. Nggak mau. Ujug-ujug," ujar Artaria.
Masih dalam video viral yang sama, budayawan Jawa Barat, Budi Dalton, 'menyentil' Arteria Dahlan yang meminta kepala kejaksaan tinggi diganti karena berbahasa Sunda.
Padahal, kata Budi Dalton, 'ujug-ujug' merupakan bahasa Sunda.
"Euh, katanya rapat kerja nggak boleh pakai bahasa Sunda. 'Ujug-ujug' teh bahasa Sunda," ujar Budi Dalton.
Budi Dalton kemudian memanggil rekannya dalam video untuk menjelaskan bahwa 'ujug-ujug' merupakan bahasa Sunda. Jika dilihat pada aplikasi KBBI V, ujug-ujug merupakan bahasa Sunda yang artinya tiba-tiba.
Dengan beredarnya pernyataannya, Arteria Dahlan telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya Sunda.
Hal itu terkait ucapan meminta kajati berbahasa Sunda diganti oleh Jaksa Agung.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria setelah memberikan klarifikasi kepada PDIP, Kamis (20/1). (*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA