Logo Saibumi

Pengacara hingga Hakim di Surabaya Diciduk KPK, Jadi Dimana Tempat Keadilan?

Pengacara hingga Hakim di Surabaya Diciduk KPK, Jadi Dimana Tempat Keadilan?

Pengacara hingga Hakim di Surabaya Diciduk KPK, Jadi Diman Tempat Keadilan?

 

Saibumi.com (SMSI), Surabaya – Diduga terlibat suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur Tim Satgas KPK menangkap seorang hakim, pada Rabu (19/1/2022) malam.

BACA JUGA: Catut Nama Klinik Pratama Saibumi, Dua Terdakwa Divonis Hukuman Penjara 

 

Dua orang juga ikut diringkus dalam operasi tangkap tangan atau OTTyakni seorang  Panitera dan pengacara.

 

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, dikutip dari suara.com, Kamis (20/1/2022).

 

Ali pun belum dapat merinci pihak-pihak yang diamankan tersebut. Meski begitu, tim Satgas memiliki waktu 1x24 jam. Untuk menentukan nasib mereka yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.

 

"Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

 

Hingga kini pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim. (*)

 

 

BACA JUGA: Catut Nama Klinik Pratama Saibumi, Dua Terdakwa Divonis Hukuman Penjara 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA