Saibumi.com (SMSI) - Aksi cowok yang berlagak seperti sultan dengan membuat uang dari tebing pantai sempat viral dan akhirnya ditangkap polisi karena aksinya itu.
Hal ini dibagikan oleh akun Instagram @komentatorpedas. Hingga berita ini dipublikasikan, kabar ini sedikitnya telah mendapatkan 1.200 tanda suka.
Akun ini membagikan aksi cowok itu saat sedang berlagak sebagai sultan. Terlihat, cowok itu membuang segepok uang pecahan Rp 100 ribu dari atas tebing ke arah lautan.
Aksinya itu dikabarkan berujung panjang. Dalam slide satunya, cowok ini tampak sudah ditangkap polisi dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
"Sultan gadungan ditangkap polisi. Raffi Ahmad ketawa," lanjut akun ini.
Daari Penangkapan itu langsung ramai dikomentari warganet. Banyak warganet yang bertanya-tanya mengenai alasan penangkapan cowok tersebut.
"Alasannya karna uangnya palsu? Atau karena membuang atau merusak uang?" tanya warganet.

Diketahui pria yang ada dalam video tersebut bernama Kenneth William dan memang benar telah ditangkap polisi, namun bukan karena konten membuang uang dari tebing.
Kenneth ditangkap polisi karena membuat konten yang meresahkan dan berupa hoaks.
ia membuat video TikTok yang menyatakan masjid Persatuan Islam (Persis) memutar lagu DJ tak berakhlak, yang ternyata diketahui adalah hoaks.
Kasus itu sendiri sudah lama terjadi, tepatnya pada tahun 2020 silam. Kala itu, Kenneth William dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).(*)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA