Logo Saibumi

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi Lampung, Ini Kata KPU!

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi Lampung, Ini Kata KPU!

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

 

Hal tersebut disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto.

BACA JUGA: Datun Kejaksaan Tinggi Lampung Paparkan Pencapaian Sepanjang 2021

 

Menurutnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester dua melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Lampung, Disdukcapil, Kesbangpol dan Partai Politik tingkat Provinsi Lampung.

"Adapun rekapitulasi DPB semester 2 (dua) tahun 2021 KPU Provinsi Lampung yaitu  dengan jumlah pemilih sebanyak 5.973.779 (lima juta sembilan ratus tujuh puluh tiga tujuh ratus tujuh puluh sembilan) dari DPB sebelumnya di semester 1 (satu) tahun 2021 yaitu 5.972.469 (lima juta sembilan ratus tujuh puluh dua empat ratus enam puluh sembilan) dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung," ungkapnya, Jumat (31/12/2021). 

 

Lebih lanjut ia menuturkan, hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada semester 2 tahun 2021 ini terdiri dari pemilih baru sebanyak 21.158 pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.848 pemilih.

 

"Adapun perincian pemilih TMS yaitu pemilih meninggal dunia sebanyak 10.375 pemilih, pemilih ganda 2.962 pemilih, pemilih di bawah umur sebanyak 8 pemilih, pemilih pindah domisili 6.307 orang, pemilih tidak dikenal 77, TNI 48, POLRI 16 dan pemilih bukan penduduk 55 pemilih," jelas Agus.

Sementara itu, DPB semester 1 tahun 2021 secara keseluruhan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan per tahun 2021 KPU Provinsi Lampung yaitu dengan jumlah pemilih sebanyak 5.973.779 dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung.

 

Selanjutnya, KPU Provinsi Lampung di tahun 2021 mampu memasukkan pemilih baru sebanyak 46.891 pemilih, dan menghapus jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPT sebanyak 29.711 pemilih.

 

"Dengan perincian pemilih TMS yaitu pemilih meninggal dunia  sebanyak 14.332 pemilih, pemilih ganda 4.205 pemilih, pemilih di bawah umur sebanyak 13 pemilih, pemilih pindah domisili 10.898 pemilih, pemilih tidak dikenal 110 pemilih, TNI 74 pemilih , POLRI 17 pemilih dan pemilih bukan penduduk 62 pemilih," tukasnya.

 

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung dalam setiap bulannya diluar tahapan pemilu atau pemilihan.

 

"Kunci keberhasilan dan kesuksesan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi Lampung adalah berkat kerjasama dan partisipasi para stakehokder serta peran aktif masyarakat luas," pungkas Agus Riyanto. (Riduan)

BACA JUGA: Datun Kejaksaan Tinggi Lampung Paparkan Pencapaian Sepanjang 2021

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA