Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sidang lanjutan tiga terdakwa terkait perselisihan dengan Tenaga Kesehatan (Nakes), yakni Awang, Novan, dan Didit, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, kembali digelar Selasa 28 Desember 2021.
Pada gelaran sidang hari ini, beragendakan mendengarkan putusan dari majelis hakim.
BACA JUGA: Kambuh Lagi ! Residivis Ini Kembali Diciduk Kepolisian
Pantauan saibumi.com, dalam SIPP tertera sidang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.11 WIB sidang belum berlangsung.
Sementara itu, pihak terdakwa sekitar pukul 10.50 WIB mulai memasuki pengadilan negeri tanjungkarang.
Hingga berita ini dibuat, sidang belum dilaksanakan. (Riduan)
BACA JUGA: Kambuh Lagi ! Residivis Ini Kembali Diciduk Kepolisian
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
BERLANGGANAN BERITA