Saibumi.com (SMSI) Bandar Lampung – Hasil integrasi SKD dan SKB untuk rekrutmen CPNS 2021 Provinsi Lampung sudah diumumkan.
Peserta dapat mengakses nilainya melalui laman BKD Provinsi Lampung.
Peserta yang telah lolos berpotensi besar untuk diangkat sebagai CPNS dan peserta yang gagal dapat mengajukan sanggah sebagai opsi untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
Link pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB ini dapat dlihat melalui dengan klik tautan ini.
BACA JUGA: Konsumen Pertanyakan Aplikasi Ferizy Jelang Nataru Overload
Sementara itu, masa sanggah hasil integrasi SKB dan SKD mulai 25-27 Desember 2021 dengan agenda pengajuan sanggah.
Masa sanggah dapat dipergunakan peserta yang gagal dalam pengumuman hasil seleksi ini untuk mengajukan keberatan karena merasa ada kesalahan dalam penetapannya.
Jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan penyesuaian jadwal untuk lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021.
Jadwal tersebut disampaikan melalui surat BKN nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021. Jadwal selengkapnya sebagai berikut hingga sampai agenda usul penetapan NIP CPNS:
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21 - 22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021
- Masa Sanggah: 25 – 27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 – 3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah 4 – 6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 – 22 Februari 2022.
(*)
BACA JUGA: Konsumen Pertanyakan Aplikasi Ferizy Jelang Nataru Overload
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA