Logo Saibumi

KPU Bandarlampung Catat 2.771 Pemilih Meninggal dan 269 pemilih ganda

KPU Bandarlampung Catat 2.771 Pemilih Meninggal dan 269 pemilih ganda

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mencatat hingga Desember 2021, jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) mencapai 656.631 pemilih.

 

Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, jumlah tersebut turun dari bulan November 2021 yakni 657.888 pemilih.

BACA JUGA: 3 Menteri dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni

 

Sedangkan data per Januari 2021 mencapai 660.424. Kemudian tren tiap bulannya data pemilih terus menurun.

 

Adapun, dari pemaparan KPU per November 2021, terdapat 2771 pemilih yang meninggal, dan 269 pemilih ganda.

 

"Penurunan daftar pemilih karena meninggal, juga dipengaruhi pada masa pandemi covid-19.

Terutama saat bulan Juli 2021 itu, banyak pemilih yang meninggal karena covid 19, jadi pandemi juga jadi salah satu penyebab turunnya pemilih," ungkapnya kepada saibumi.com, Rabu (22/12/2021). 

 

Lebih lanjut Ika Kartika menjelaskan, ihwal adanya catatan 269 data pemilih ganda, menurutnya data itu hasil dari evaluasi dan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu kota Bandarlampung dan pihaknya telah menyelesaikannya.

 

"Jadi biasanya misal ada di pemilih yang kemudian pindah rumah, lalu terdata lagi di lokasi rumah barunya, hal seperti itu contoh-contoh data pemilih ganda, tapi sudah kami selesaikan," jelasnya. 

 

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi menyampaikan tentang pemilih yang memasuki kategori tidak memenuhi syarat (TMS) menurutnya TMS di dominasi oleh pemilih yang meninggal. 

 

"Memang saat pandemi covid melanda, terutama saat varian delta menyerang. TMS banyak yang meninggal," tuturnya. 

 

Dedi Triyadi juga menambahkan tingginya angka pemilih yang meninggal di Bandarlampung, disebut dedi juga berpotensi berpengaruh terhadap jumlah kursi legislatif di Bandarlampung.

 

"Kalau diatas satu juta jumlah penduduk data agregat Bandarlampung kursi DPRD 50, kalau ada pengurangan di bawah angka satu juta, kursi bisa turun menjadi 45," tukasnya.

 

Selain itu, KPU juga masih menunggu dan mencari data rinci jumlah penduduk Bandarlampung. (Riduan)

BACA JUGA: 3 Menteri dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA