Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Usman Heri Purwono, SH.,M.H Lahir di Padang Sumatera Barat, 2 Oktober 1962 dan memiliki latar belakang Penyidik dan Penegak Disiplin dan Etika Profesi Polri yang merupakan Alumni Akpol 1987.
Pengalaman hidup selaku penegak hukum di Kepolisian yang serat akan Hirarkies, Kode Etik dan Kehormatan, dengan Keberadaan Hukum tidak berada diruang Hampa, serat akan Kepentingan yang berpotensi menciptakan Friksi antara Peraturan (Das Sollen) dengan Kondisi faktual yang terjadi (Das Sein), merupakan tantangan yang harus diatasi, dalam menjalankan misi sebagai Garda terdepan dalam Pemuliaan Profesi.
BACA JUGA: Perkara Adik Mantan Bupati Lampung Utara ATMN Disidangkan 22 Desember 2021
Mencermati Das Sollen dan Das Sein tersebut, memiliki beban Moral untuk tetap mengabdi demi tegaknya Citra Hukum di Indonesia, melalui alih profesi sebagai Advokat yang merupakan Profesi Mulia (Officium Nobile), demi tercapainya tujuan penegakan hukum bagi para Pencari Keadilan, sesuai azas Equality before the Law.
Menjelang Purna tugas di kepolisian, berikhtiar Melanjutkan pengabdian sebagai penegak hukum, menyiapkan diri sebagai Advokat, dengan mengikuti Pendidikan Kursus Profesi Advokat (PKPA) di jakarta tahun 2016, PUPA 2017, melaksanakan Advokat Magang 2018 s/d 2020.
Paska Purna Tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengabdikan diri sebagai Advokat melalui Pengangkatan Sumpah yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indoesia (PERADI) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 5 Februari 2021, dengan Registerasi Keanggotaan Nomor Induk Advokat (NIA) 20.05201.
Saat ini Usman HP, SH.,MH & Partners didalam wadah para advokat bernama OHP Law Firm yang kehadirannya ter-Inspirasi dari Fenomena Politik, Hukum, Sosial, Budaya, Perilaku yg berkembang dalam menyongsong Indonesia sebagai Pusat Peradaban Dunia (“Centre of Gravity”)
“OHP” singkatan dari Oesman Heri Poerwono, SH., MH. Bèrsama dengan Para Praktisi Hukum muda yg Berintegritas (Good Integrity), Kapasitas (Good Capasity), Kapabilitas (Good Capability), Rasa tanggung jawab ( Sence Of Responsibility), berkomitmen (Good Comitmen) untuk merealisasikan ; “Fiat Justitia Ruat Caelum, Tegaknya Hukum yg Berkeadilan” dalam tatanan system hukum di indonesia.
Eksistensi OHP Law firm dalam melindungi /membela Hak-Hak setiap individu, bahwa setiap orang berhak atas Aktualisasi diri, Penghargaan, Kasih Sayang, Rasa Aman, Kebutuhan Fisiologi (Basic needs maslow’s theory) dan perlakuan yang sama didepan hukum (Equality before the Law), tidak terbatas kepada Korban, Saksi, maupun Pelaku Kejahatan.
Dengan menjunjung tinggi Officium Nobile dan Fiat Justitia Ruat Caelum, dengan Visi "Terwujudnya Hukum yang berkeadilan dalam kehidupan Beragama, Berbangsa, dan Bernegara". (*)
BACA JUGA: KPK Resmi Melimpahkan Berkas Perkara ATMN ke PN Tanjungkarang
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2952
2
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2697
3
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2689
4
Rabu, 31/05/2023 - Dibaca : 2622
5
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2459
6
Kamis, 01/06/2023 - Dibaca : 2407
BERLANGGANAN BERITA