Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Menanggapi maraknya anggota polisi yang melakukan pelanggaran, Polri berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar aturan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, maupun pelanggaran pidana.
BACA JUGA: Breaking News: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022
"Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA
Hal tersebut, berangkat dari kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melapor.
BACA JUGA: Breaking News: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 240
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA