foto: ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemprov Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengupayakan agar penerapan zero ODOL (Over Dimensi Over Load) pada 2023 bisa terealisasikan di bumi ruwai jurai.
Kadis Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan bahwa dimulainya kebijakan zero ODOL pada Januari 2023 mendatang.
BACA JUGA: 5 Cara Unila Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
"Memang sekarang ini dalam tahapan normalisasi, dan tercatat tahap inkrah penyelidikan untuk membuat efek jera," kata Bambang, Kamis (9/12/2021).
Kendaraan ODOL ini bisa membuat celaka orang lainnya dan dirinya sendiri.
Harapannya semua nanti pelanggar ODOL bisa ditindak pidana, sehingga membuat efek jera.
Kemungkinan denda akan ditetapkan dan pada 2023, karena saat ini sedang dipersiapkan.
Sedangkan alatnya berada di Bakauheni Tengah dan ketika kedapatan ODOL maka nantinya tidak bisa menyebrang.
"Kana ada alat untuk deteksi berat dan dimensi, dan di tol Lematang juga akan dibangun termasuk tol di Terbanggi, " kata Bambang.
Karena pada 1 Januari 2023 itu kendaraan yang ODOL itu tidak bisa masuk jalan tol.
Harapannya juga di jalan nasional hingga provinsi dan kota juga tidak diperkenankan, sehingga mereka bisa normalisasi. (*)
BACA JUGA: 5 Cara Unila Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA