Logo Saibumi

Fakta-Fakta Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Salah Satunya Bayar Hotel Pakai Dana Sumbangan

Fakta-Fakta Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Salah Satunya Bayar Hotel Pakai Dana Sumbangan

Saibumi.com (SMSI) Bandung - Herry Wirawan (36), guru yang juga disebut sebagai pemimpin pesantren Tahfidz Madani di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korban hamil dan melahirkan anak kini jadi bahan perbincangan hangat, dan mengungkap fakta faktanya.

Aksi bejatnya  terkuak pada Mei lalu daÅ„ kini sudah masuk dalam persidangan.

Berikut fakta-fakta soal aksi pemerkosaan keji itu.

BACA JUGA: Melalui Kolaborasi Ayo Tunjuk Tangan, SGM Eksplor Maksimalkan Akses Nutrisi dan Pendidikan Generasi Maju di 41 Kabupaten/Kota di Indonesia

 

1. Dilakukan Berulang Selama Lima Tahun

Herry memperkosa 12 santriwatinya selama lima tahun atau dari 2016-2021. Hal itu berdasarkan salinan dakwaan dan Dakwaan itu telah dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

"Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 hingga 2021 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," ucap Jaksa dalam petikan dakwaan yang diterima detikcom pada Rabu (8/12/2021)



2. Santriwati yang Jadi Korban Mayoritas Asal Garut

Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari dari 12 korban aksi keji Herry, 11 di antaranya merupakan warga Garut.

"Ini ada dari 2 kecamatan. Dari kita 11," ujar Diah dikutip dari detik, Jumat (10/12/2021).

Diah menjelaskan, mereka sekolah di pesantren pimpinan Herry karena gratis. Mayoritas, mereka memiliki hubungan saudara dan tetangga.


3. Usia Santriwati Mulai dari 13 Tahun

Rata-rata korban dari Garut berusia 13 tahunan. Selain asal Garut, kata Diah, ada juga korban yang berasal dari Bandung.

11 santri asal Garut itu berasal dari dua kecamatan. Mereka ikut bersekolah ke Bandung karena gratis.

Sementara jaksa sebelumnya menyebut usia santri rata-rata 16-17 tahun.



4. Santriwati yang Hamil Lebih dari Empat

Menurut Diah, dari 11 korban santri asal Garut yang diperkosa, 7 orang hamil dan melahirkan. Satu di antaranya melahirkan dua anak. Sehingga, total anak yang dilahirkan dari korban asal Garut adalah 8.

Sementara sebelumnya keterangan dari jaksa, korban yang hamil hanya empat orang. "Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).



5. 9 Bayi Lahir, Dua Masih dalam Kandungan

Anak yang lahir dari santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan sebanyak 9 bayi."Waktu prapenuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Selain sembilan anak lahir dari Santriwati, masih ada dua anak yang masih dalam kandungan. Hingga saat persidangan ini digelar, anak tersebut belum lahir.
"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata dia.

Sementara itu menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari dari 11 korban pemerkosaan asal Garut, 7 orang hamil hingga melahirkan.

 

6. Herry Wirawan Sudah Beristri dan Punya Anak

Herry Wirawan, guru pemerkosa belasan santriwati di Bandung sudah menikah. Dia bahkan sudah dikaruniai 3 orang anak dari pernikahannya tersebut.

Hal tersebut diungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari. Diah menjelaskan, Herry merupakan pria beristri.


7. Aksi Biadab Dilakukan di Pesantren-Hotel diduga Pakai Dana Sumbangan

Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukannya di pesantren, apartemen juga hotel di Bandung.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan diberbagai tempat," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (8/12/2021).

Adapun beberapa tempat tersebut antaran alin di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, Basecamp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

Bahkan diduga kuat Herry menggunakan uang kucuran dana buat pesantrennya untuk menyewa apartemen dan hotel, tempat melampiaskan nafsa bejatnya. (*)

BACA JUGA: Melalui Kolaborasi Ayo Tunjuk Tangan, SGM Eksplor Maksimalkan Akses Nutrisi dan Pendidikan Generasi Maju di 41 Kabupaten/Kota di Indonesia

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA