Logo Saibumi

Beri Contoh Buruk, Oknum Guru Yang Terlibat Narkoba Kini Dipecat

Beri Contoh Buruk, Oknum Guru Yang Terlibat Narkoba Kini Dipecat

Foto : Kepala Kanwil Kemenag Sleman Sidik Pramono (Saibumi.com/Tuti)

Saibumi.com (SMSI), Sleman - Oknum guru olahraga Madrasah Ibtidaiyah di Sleman, yang terlibat jaringan peredaran narkoba, sudah dipecat dari pekerjaannya.

 

Kepastian itu disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Sleman Sidik Pramono, Jumat (12/11/2021), yang merasa prihatin atas kejadian tersebut.

BACA JUGA: Heboh, Air Sungai di Langsa Aceh Menjadi Merah, Ternyata Ini Penyebab!

 

Sesuai informasi dari sekolah, oknum guru perempuan berinisial PP itu, diberhentikan sejak September lalu, karena sudah tidak aktif bekerja mulai Bulan Juli.

 

"Kami sangat bersyukur dan kami akan melacak dampak dari anak didik yang ada disana, informasi sementara yang kami terima tidak sampai ke anak didik," katanya Sabtu (13/11/21).

 

Belajar dari kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryono, tidak ingin hal sama terjadi di sekolah lain. Untuk itu, pihaknya telah membentuk Satgas Anti Narkoba di masing-masing sekolah.

 

"Tim Satgas yang terdiri dari guru dan siswa harus betul-betul bekerjasama, agar di sekolah tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba, disamping itu di sekolah kita ada program pendampingan siswa oleh semua guru, kami sudah buat juknis apa yang harus dilakukan," ucapnya.

 

Polisi pada 7 Oktober lalu, menangkap PP bersama ZLD yang juga kekasihnya, karena terlibat jaringan pengedar obat ilegal lintas pulau. Yang bersangkutan, diancam hukuman pidana tujuh tahun penjara. (Tuti)

BACA JUGA: Heboh, Air Sungai di Langsa Aceh Menjadi Merah, Ternyata Ini Penyebab!

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA