Logo Saibumi

Dana Desa: 2022 diprioritaskan untuk PEN dan penanganan bencana

Dana Desa: 2022 diprioritaskan untuk PEN dan penanganan bencana

Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Tahun 2022 penggunaan dana desa akan diprioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Bencana.

Hal ini diungkapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 di Yogyakarta.


ia mengatakan dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa. Meliputi pemulihan ekonomi nasional, termasuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.

“Penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional dapat berupa kegiatan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa,”ujarnya.

Kemudian, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera.

“Untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa, di antaranya, dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana,”pungkasnya.

 

BACA JUGA: Bakal Calon Ketua PWI Lampung Nizwar Uji Kompetensi Wartawan Sumsel

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA