Logo Saibumi

Walhi Lampung: Situasi Ekologis Kota Bandarlampung Cukup Parah

Walhi Lampung: Situasi Ekologis Kota Bandarlampung Cukup Parah

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhu) Lampung memandang situasi ekologis di Kota Bandarlampung cukup parah. 

 

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan hal tersebut terlihat dari pengelolaan sampah yang belum maksimal dan banyaknya alih fungsi bukit. 

BACA JUGA: LIBURAN: Kawasan Embung A Itera, Solusi Tempat Joging di Akhir Pekan

 

"Tidak tegasnya langkah yang ditempuh akan berdampak besar pada jaminan atas kehidupan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan pada generasi mendatang. Hal tersebut tercermin pula pada situasi di Kota Bandarlampung hari ini," ungkap Irfan kepada saibumi.com, Sabtu (6/11/2021). 

 

Lebih lanjut Irfan menyampaikan belum ada langkah serius dan komitmen oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup.

 

"Kita dapat lihat bersama bagaimana penangangan sampah yang ada di Bandarlampung, skema open dumping masih dipertahankan, walau pun TPA Bakung overcapacity," jelas Irfan.  

 

Hal ini juga tampak dari semangat yang tidak dilandasi konsistensi mengelola sampah di setiap kecamatan melalui bank sampah.

 

"Langkah ini sebenarnya cukup solutif pada skala kecamatan. Namun sejumlah bangunan dan peralatan tidak beroperasi di tiga bank sampah Kota Bandarlampung. Kemudian, alih fungsi bukit menjadi pertambangan dan lokasi wisata yang akhirnya menimbulkan bencana ekologis seperti longsor atau banjir," tukasnya. 

 

Selain masalah di Bandarlampung, Irfan juga mengingatkan kepada semua warga Bandarlampung dapat mengawal proses revisi Perda RTRW Kota Bandarlampung. 

 

"Jangan sampai revisi Perda tersebut bukan menjadikan Bandarlampung sebagai kota yang berkelanjutan. Namun justru semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana ekologis di tengah situasi krisis iklim di Bandarlampung," kata Irfan. 

 

Potret lingkungan hidup memiliki warna kontras dengan penghargaan Adipura yang pernah diraih. Pada 2018 Kota Bandarlampung ditetapkan dengan predikat kota terkotor.

 

Hal ini tentu sangat memalukan, dan harus menjadi evaluasi besar bagi Pemerintah Kota Bandarlampung agar segera meninjau kembali kebijakan dan melaksanakan dengan serius, karena penanganan sampah yang tidak benar akan menimbulkan bencana ekologis serta memberikan kontribusi besar pada krisis iklim. 

 

"Aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas ketidaktegasan para pemangku kebijakan dan menuntut keadilan iklim untuk antar generasi. Kita menyadari bahwa generasi yang akan datang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Kita tidak lagi punya kesempatan untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan secara politik atau tidak. Tetapi siapa pun yang hidup hari ini punya tanggung jawab untuk generasi yang akan datang," pungkas Irfan. (Riduan)

BACA JUGA: LIBURAN: Kawasan Embung A Itera, Solusi Tempat Joging di Akhir Pekan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA