Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Resnarkoba Polresta BandarLampung, Kompol Zainul Fachry mengatakan bahwa anggota berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika.
BACA JUGA: Kota Bandarlampung Dilanda Angin Kencang Beberapa Hari Ini, Ini Imbauan BPBD
"Pelaku bernama Bayu Ramadhan (29) warga Kebon Jeruk Bandar Lampung," jelas Zainul Selasa (5/10/2021)
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada tanggal (2/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB bahwa di Jalan Kamboja Gg Karya Bakti 1, Kel Kebon Jeruk kecamatan Tanjung Karang Timur sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu.
"Lalu anggota melakukan observasi di TKP kemudian berhasil mengamankan satu orang pria yang kita curigai," katanya
Kemudian, anggota melakukan penggeledahan dikediaman pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti.
"Empat paket sedang sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip, dompet berwarna coklat dan satu Hp android," tambahnya
Berdasarkan keterangan pelaku terhadap penyidik, pelaku telah mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kali dan diedarkan di wilayah Kebon Jeruk Bandar Lampung.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 sub 114 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (Sinta)
BACA JUGA: Kota Bandarlampung Dilanda Angin Kencang Beberapa Hari Ini, Ini Imbauan BPBD
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA