Logo Saibumi

Lampung Darurat Narkotika! Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Begini Kata BNNP Lampung

Lampung Darurat Narkotika! Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Begini Kata BNNP Lampung

Foto: Badan Narkotika Nasional Provinsi musnakan puluhan kilogram barang bukti Narkotika (Saibumi.com/Sinta)

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) musnakan puluhan kilogram barang bukti hasil ungkap selama bulan Juli-September 2021. Sebanyak 52,6 kg Ganja dan 5,19 kg Sabu dimusnakan di Krematorium Lempasing, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).

 

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan barang bukti yang kita musnakan berasal dari tiga jaringan.

BACA JUGA: Sekolah Ditutup Kualitas Pendidikan Menurun, Kemenkes Himbau PTM Junjung Prokes Ketat

 

"Jaringan Aceh sekitar 50 kg ganja oleh salah satu warga binaan di Lembaga Permasyarakan Kalianda tersangka dua orang, kemudian satu kilogram ganja merupakan hasil kerjasama dengan Beacukai BandarLampung yang dikirim melalui ekspedisi Tiki," katanya.

 

Kemudian, Sabu seberat 5,19 Kg merupakan jaringan dari Aceh yang ditangkap di wilayah Pahoman, BandarLampung, ada tiga tersangka yang kita amankan.

 

Sebelum dimusnahkan, pihaknya melakukan pengujian terhadap beberapa Sampel narkotika untuk di ketahui bahwa barang tersebut adalah benar narkotika jenis ganja dan sabu. (Sinta)

BACA JUGA: Sekolah Ditutup Kualitas Pendidikan Menurun, Kemenkes Himbau PTM Junjung Prokes Ketat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA